VIRAL! Babak Baru Perjuangan Suyono Dalam Menuntut Hak waris. / Yudi Garuda: Polsektif Genteng Harus Bisa Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuwangi Detiknews86 com,Perkara suyono yang terus berjuang untuk mendapatkan harta warisan peninggalan dari orang tuanya Alm.H.Usman kini memasuki babak baru.

Setelah sekian lama perkara terhenti, terkatung-katung, serta tidak ada kejelasan sejak tahun 2005 hingga sekarang, kini mulai ada signal positif, setelah suyono meminta bantuan pendampingan kepada Yudi Garuda, Sekjen II Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI).

Hal tersebut dirasakan Yudi dan suyono, ada sedikit perubahan dan harapan, setelah memasukkan surat laporan yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi hari ini.

Tak hanya itu, Yudi juga merasa lega setelah bertemu Paminal yang disela perbincanganya di ruang Paminal, bahwa surat permohonan Yudi yang dimasukkan ke Polda Jatim atas permohonan peningkatan pelayanan polresta banyuwangi dan juga polsek genteng kala itu (22/9/2022).

Hari ini Yudi yang mewakili suyono telah resmi memasukkan 2 (dua) surat, yakni terkait Laporan pemberian keterangan palsu di hadapan penyidik dan surat permohonan untuk melanjutkan proses penyidikan yang terhenti.

“Saya berharap bahwa surat yang masuk ke polres dan polsek genteng hari ini bisa benar-benar di proses sesuai hukum yang berlaku.

Suyono selaku pihak pelapor, meminta tolong kepada Yudi Garuda untuk mengawal perkara tersebut sampai tuntas.

Yudi sangat menyayangkan adanya pengaburan proses hukum yang dilakukan APH periode terdahulu. Dan ini merupakan “PR” bagi APH periode saat ini untuk bisa memperbaiki kinerjanya dalam melayani masyarakat.

“Kasihan pak suyono yang sudah semakin tua dan sering sakit-sakitan, semangatnya terus berjuang untuk mendapatkan hak warisnya,” Ujar Yudi.

“Sekali lagi saya katakan, bahwa APH Polsektif Genteng periode saat ini harus bisa meluruskan sejarah yang kurang baik dimasa periode yang terdahulu, agar kepercayaan masyarakat kembali pulih atas kinerja polri sesuai dengan semboyan siap melindungi dan mengayomi masyarakat. Namun yang perlu di lindungi dan di ayomi adalah masyarakat yang benar, bukan melindungi masyarakat yang salah, ” Pungkas Yudi. (ip slamet)