Detiknews86.com,- ’Kuantan Singingi, – Pernyataan Sdr Boby yang sempat viral di beberapa sosial media ( sosmed ) diduga telah melukai hati ketua BPD sekabupaten Kuansing, pasalnya mereka menjelaskan tidak pernah merasa ikut panggung kanca politik apalagi terkait gagalnya APBD-P bahkan terkait acara undangan audensi oleh DPRD Kab. Kuansing, 7/10
” Kami tidak merasa membutuhkan inventaris sepeda motor, kami juga tidak pernah berbicara salah satu caleg DPRD dari partai PPP, tapi kami memang ada nyampaikan salah satu kader PPP artinya disitu kan Personal bukan general”.
Hari ini Sabtu 7/10 Pkl 10.00 Wib sengaja mengundang Sdr Boby agar terang benderang apa sebenarnya yang di permasalahkan. Artinya biar tidak menjadi opini yang kurang sehat di tengah-tengah masyarakat.
Masih dengan Organisasi ” PABPDSI yang jelas kami merasa sakit hati pernyataan beliau. Makanya kami minta Sdr Boby etika baiknya untuk minta maaf “. Pungkas mereka Organisasi PABPDSI Kab. Kuansing ketika dimintai keterangan di Zona Cafe Sabtu 7/10 Pkl 11.30 Wib.
Ditempat yang berbeda Sdr Boby ketika di minta keterangan ” Terkait dengan kritikan keforum tersebut adalah bentuk kegagalan paham mereka dalam memahami demokrasi. Jadi buat apa maaf maafan.
Harusnya mereka jawab dengan data dan fakta kalau mereka benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik, Bukan malah mengundang makan makan.
Masih dengan Sdr Boby ” Dan kita dari Partai persatuan dan Pembangunan (PPP) juga dalam 3 hari kedepan akan melaporkan ketua Forum BPD Sekuansing ini kebawaslu Kuansing dan Gakkumdu terkait dengan dugaan mereka(ketua Forum) berpolitik praktis dan black Champaign. Bukti bukti sudah kita siapkan dan sedang menunggu hasil kajian dari tim hukum partai PPP.
Kuat dugaan kami, zona telah menggiring BPD Sekuansing ke arah politik praktis.
Dan ini sudah melanggar pasal 280 ayat 2 dan 3 UU 7/17 Pidana 494
Harusnya dia yang minta maaf kepartai karena sudah jelas dia berstatmen dimedia secara terbuka…dan ini sudah viral dan dimonitor oleh ketua Bawaslu Kuansing serta harapan kita dari partai tim Bawaslu Kuansing segera panggil zona dan berikan sangsi tegas dan terukur ” pungkas Boby pada saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp pribadinya Pkl. 14.40 Wib.
Secara gatis besar dimana fungsi dan tugas masing-masing BPD dan DPRD adalah kontrol sosial, hanya berbeda posisi serta kedudukan.
Harapan masyarakat seharusnya mereka ini satu misi dan visi demi kemajuan Kab. Kuansing serta melakukan kontrol sosial demi menjalankan roda pemerintahan yang jujur dan mempersempit ruang korupsi.