Wabup Kabupaten Sampang Sampaikan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sampang Demi Masyarakat Sejahtera

oleh
oleh
Share artikel ini

 

 

Sampang , || detikNews86.com –   Rapat paripurna DPRD kabupaten Sampang Telah di gelar langsung di gedung besar kantor DPRD kabupaten Sampang, dalam acara Raperda ( Rancangan Peraturan Daerah ) ,  rapat tersebut di hadiri wakil bupati Sampang  H. Abdullah Hidayat, sekertaris daerah ( Sekda ) Yuliadi Setiyawan  Kabupaten Sampang, Perwakilan kapolres ,  beserta jajaran Direksi , Dandim ,  Forkopimda dan seluruh  Camat yang ada di  lingkungan kabupaten Sampang serta sejumlah insan pers.

 

 

Rapat Paripurna DPRD KE  7 yang di gelar hari Senin, 03/07/2023. Beberapa dari juru bicara  fraksi-fraksi DPRD Partai yang bersedia memberikan segala  usulan atau masukan yang berbeda di jadikan satu lumbung di kantor DPRD kabupaten Sampang dalam Perda usulan.

 

Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) diselenggarakan berdasarkan azas Kemanfaatan, Kekeluargaan, Adil dan merata, Kemandirian, Kelestarian,  Partisipatif, Berkelanjutan,Demokratis, Kesetaraan,Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal.

Kegiatan Acara Raperda yang Di Buka oleh  Wakil bupati Sampang H. Abdullah Hidayat berpidato dan menyampaikan segala bentuk tuntutan serta mengumumkan nama-nama anggota pansus atas 2 Raperda Usulan, serta PU. Bupati Atas 4 Raperda inisiatif jawaban Perda.

Komitmen pemerintah daerah dalam peningkatan ekonomi lainnya disampaikan H. Abdullah Hidayat melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sampang Tahun 2022-2037.

Dengan sektor yang diunggulkan dan mampu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah maka pembangunan kepariwisataan perlu ditata secara baik dan berkelanjutan dengan menata rencana dan menyiapkan dokumen yang di perlukan  yakni  Rencana Induk Pembangunan terkait  Kepariwisataan Kabupaten untuk jangka panjang yakni  10 (sepuluh) tahun ke depan, “ungkapnya. senin, 03/07/2023

 

Wakil Bupati pun berharap, jika  Raperda tersebut ditetapkan dan dijalankan aka membawa  berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di terutama di kabupaten Sampang. 

Dalam gelarnya ada ini, Semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita dan cara kita yang masih memiliki tanggungjawab dalam pengabdian kita  terhadap masyarakat, ” tutupnya.

 

 

Robby