Waduh,, Inspektorat Lambar Terkesan Tak Bernyali, Usut Dana PNPM Yang Raib Entah Kemana

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com – Lampung Barat
Program pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mewajibkan Dana PNPM Simpan Pinjam Perempuan (SPP), tersebut untuk dialihkan menjadi Bumdes Bersama (BUMDESMA) yang nantinya dikelola oleh Kecamatan, menjadi dilema dan tanya besar, pasalnya di salah satu kecamatan di Kabupaten Lampung Barat, tepat nya Kecamatan Sukau, dana tersebut tidak ada lagi alias habis di rekening kelompok.

Pj Peratin pekon Buay Nyerupa Edi Alexson ketika bercerita kepada awak media mengatakan,” Saya baru tau kalau program BUMDESMA sudah berjalan, kalau memang itu sudah berjalan pasti saya dan peratin lain tau, katanya Senin 24/06/2024.

Suyanti Bendahara UPK Kecamatan Sukau saat di konfirmasi mengatakan,” Dana SPP tersebut sudah habis, dan hanya sisa Rp 2.000.000 lagi di rekening. Saya tidak tau kemana uang tersebut, yang jadi Sekertaris UPK ibu Susi, saya tidak pernah diberi catatan pemasukan dan pengeluaran uang oleh beliau sebagai sekertaris, ujarnya.

Suyanti melanjutkan, selama ini yang pegang rekening Bank ibu Susi selaku sekretaris, jadi untuk daftar peminjam saya tidak tau. Saya dijadikan Bendahara cuma untuk melengkapi kepengurusan UPK, jadi untuk semua kegiatan saya tidak dilibatkan, untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan langsung ke ibu Susi sebagai sekertaris, kemana saja uang Rp 900.000.000 itu, kalau alasannya uang masih nyangkut di peminjam saya tidak percaya, karena yang namanya simpan pinjam itu pasti ada transaksi direkening. Berapa uang masuk dan keluar perbulan nya. Kalau dari tahun 2016 uang nya pasti sudah berkembang, bisa mencapai milyaran, paparnya.

“Kalau dinas terkait dan kejaksaan bisa turun mengkroscek kemana aliran dana PNPM itu, saya sangat berterima kasih, karena yang saya tau data peminjam itu fiktif, kalau yang benar benar meminjam itu hanya 10 orang, dan itupun sudah dikembalikan, kalau tidak percaya silahkan cek langsung saja, tandasnya.

Inspektorat Kabupaten Lampung Barat Ir. Sudarto terkesan enggan untuk mengusut kasus PNPM dikecamatan Sukau ini, karena di khawatirkan dana simpan pinjam eks PNPM yang di kecamatan lain ikut jadi masalah. Karena dana nya besar lebih dari 10 milyar, coba tanya dulu ke dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon, karena itu bidang mereka, ujarnya berkilah pada awak media
(**)