DETIKNEWS86.COM, SUBULUSSALAM
Kaur pembangunan Desa adalah salah satu Roda pemerintahan Desa,yang harus dilibatkan dalam hal pembangunan didesa itu sendiri atau yang disebut TPK, Minggu, (2/7/2023)
Namun ini tidak berlaku kepada Tarmizi masyarakat Desa Lae Mate yang menyandang gelar kaur pembangunan Desa Lae Mate selama dua tahun penuh,sehingga tarmizi memilih mengundurkan diri dari perangkat desa sebagai kaur, dikarenakan diduga tanda tangan nya dipalsukan?
Mundurnya tarmizi sebagai kaur bukan tidak punya alasan dikarenakan Diduga kepala desa memalsukan tanda tangan nya dalam hal pelaporan lpj kegiatan desa selama dua tahun, diketahui nya tanda tangan ini dipalsukan saat Tarmizi berkordinasi dengan pendamping Desa.
“Saya sangat kecewa kepada kepala desa tersebut sehingga Saya memilih mengundurkan diri dari pada dikambing hitamkan,untuk apa hanya jadi formalitas sebagai kaur pembagunan,Apa bila hal ini terbukti saya tidak akan main main,saya angkat kepihak aparat penegak hukum APH”, imbuhnya
“Selanjutnya kata tarmizi,saya tidak pernah meminta kepada kepala desa, harus kaur pembangunan yang mengerjakan kegiatan fisik Desa,hanya minta ke transparan kepada Kepala Desa dalam hal menggunakan ADD kepada perangkat desa, bukan main libas saja” kata tarmizi
Lagi kata tarmizi, “apa lagi di ahir masa jabatan kepala desa Asal Asal menurut saya menggunakan anggaran desa,sehingga saya memilih mengundurkan diri sebagai perangkat Desa lae mate”, tutup Tarmizi
Kamipun dari DetikNews86.com Aceh coba menghubungi kepala Desa Lae Mate melalui pesan whsab untuk memastikan kebenaran berita ini, namun sampai saat ini belum ada jawaban kepala desa lae mate, Sampai berita ini kami sajikan kemeja redaksi.
[RM]