DETIKNEWS86.COM, BANDA ACEH
Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin menunjuk Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banda Aceh, Wahyudi menjadi Plt Sekretaris Daerah (Sekda). Wahyudi mulai bertugas sejak 17 Juli 2023.
Penunjukan tersebut sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 2229/2023 yang diteken Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin. Wahyudi juga akan merangkap jabatan, sebagai Kadishub dan Plt Sekda. Dalam surat keputusan itu, diterangkan bahwa Wahyudi akan mengemban amanah Plt Sekda Banda Aceh paling lama tiga bulan ke depan.
Kadishub Banda Aceh, Wahyudi dikonfirmasi juga membenarkan penunjukannya oleh Pj Wali Kota. Wahyudi mengaku akan mulai bekerja sesuai arahan dan tugas dari Pj Wali Kota. “Insya Allah, saya akan mengemban amanah paling lama untuk tiga bulan ke depan. Kami akan bekerja sesuai arahan dan petunjuk pimpinan,” Pungkas Mantan Kabag Umum Pemko Banda Aceh ini.
[KPA]