Wakapolres Dompu Pimpin Razia Anggota Polri di Tempat Hiburan Malam.

Share artikel ini

DetikNews86.com – Dompu.NTB.Ada terobosan baru yang di lakukan Wakapolres Dompu, guna menertibkan anggota Polri yang kerab ada pada tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Dompu.

Untuk penegakan disiplin terhadap anggota Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos di dampingi Tim Propam Polres Dompu menggelar operasi dan razia anggota polri ke sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Dompu, Sabtu malam (15/1/2022). Pukul 22.00 WITA.

“Razia seperti ini sengaja di lakukan dengan dadakan guna menertibkan anggota dari beberapa tempat hiburan malam”.

Razia tersebut, kata Abdi panggilan akrab orang ke dua di tubuh polres Dompu , untuk memastikan tidak adanya anggota yang mendatangi tempat hiburan baik cafe, kerauke maupun sebutan lainnya.

Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos selaku Ketua Tim pelaksanaan Razia dalam keterangan Pers mengatakan kegiatan ini merupakan arahan dan perintah dari pimpinan untuk melakukan razia kepada anggota polri yang tidak melaksanakan tugas dan hanya berada di tempat hiburan malam sedang mengkonsusmsi minuman keras dan barang terlarang lainya.

“Kami melakukan patroli khususnya ditempat hiburan malam sesuai arahan pimpinan, guna melakukan razia kepada anggota Polri yang tidak melaksanakan tugas dan malah berada di tempat hiburan malam sedang mengkonsumsi minuman keras (Miras).” Jelas Wakapolres Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos.

Kegiatan patroli ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan tempat hiburan Karoke yang ada di Kabupaten Dompu maupun kos kosan yang di jadikan tempat kerauke. Terangnya.

Dalam kegiatan razia kali ini petugas tidak menemukan anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam. Namun, meskipun demikian tim propam Polres Dompu akan terus melakukan razia terhadap anggota Polri.

“Alhamdulillah dalam razia kali ini kami tidak menemukan anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam. Di duga operasi ini sempat bocor di kalangan anggota. meskipun demikian kami akan tetap terus melakukan razia terhadap anggota. Jika nantinya ada anggota yang ditemukan, maka akan kami proses secara disiplin maupun kode etik.” Tegas Wakapolres Dompu.

Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan para pengelola tempat hiburan untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga peraturan tentang pembatasan jam operasi kerauke malam.

“Kepada pengunjung kita edukasi juga tentang pencegahan COVID-19, sementara pengelola hiburan malam kita ingatkan untuk mentaati Prokes dan aturan pembatasan jam malam yang berlaku, yakni sampai pukul 22.00 Wita,” pungkas Abdi.

Jurnalis: Rdw/ddo.