Wakil Bupati Dompu Pimpin Apel Koordinasi Di Lingkup Pemkab Dompu Bulan Juli 2024.
DetikNews86.Com.//DOMPU-NTB.
Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu menyelenggarakan Apel Koordinasi Bulan Juli Tahun 2024, yang bertempat dilapangan Beringin, Rabu (17/07/24).
Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. M bertindak sebagai Pembina apel dalam sambutannya mengatakan apel koordinasi selain menjadi ajang untuk saling bersilaturahim juga menjadi momentum untuk saling mengkoordinasikan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah yang ada.
Saya harapkan dalam kesempatan ini berbagai program dan kegiatan pembangunan yang sudah tersusun baik dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tahun 2024 memasuki semester kedua ini serapan APBD sudah bisa dilaksanakan secara maksimal.
”Agar pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan segera dapat dilaksanakan secara baik, lancar dan sukses sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini” katanya.
Pada kesempatan ini juga, H. Syahrul Parsan menghimbau memasuki peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-79 tahun 2024 menyambutnya, saya mengajak kepada masyarakat dan menginstruksikkan kepada perangkat daerah dan ASN/PPPK memasang bendera merah putih, dan spanduk di setiap lingkungan kantor, sekolah-sekolah dan rumah masing-masing di sepanjang sisi jalan utama, jalan kecamatan/kelurahan dan desa sejak tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2024. spanduk/baliho yang memuat tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”.
Bergotong royong, perbaikan, pemeliharaan, pengecatan pagar/gapura bernuansa merah putih, menata keindahan dan menjaga kebersihan serta ketentraman di lingkungan kantor dan lingkungan Kecamatan, Kelurahan, Desa sampai ke RT dan RW masing-masing, termasuk membagi bendera merah putih kepada masyarakat yang tidak mampu.
Kemudian memasang lampu jalan, lampu hias atau lampu penerangan lainnya pada halaman Dinas/Badan/ Instansi/kantor/rumah/hotel/restoran/pertokoan/ ruang publik/taman kota di ruang publik.
Semua pihak saya harapkan agar berpartisipasi aktif dalam memeriahkan dan menyemarakkan peringatan detik-detik proklamasi hari ulang tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024 tingkat Kabupaten Dompu baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak-pihak lainnya.
Mengakhiri sambutannya Wabup mengingatkan Aparatur Sipil Negara, baik CPNS ataupun PPPK, memasuki tahapan pilkada serentak yang tinggal beberapa bulan lagi, saya tegaskan dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik itu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ataupun pemilihan Bupati/Wakil Bupati.
Ketika terbukti menyalahi aturan akan ada sanksi hukum dan denda bagi yang melanggar ketentuan dan hal ini sudah diatur pada pasal 280, pasal 282, dan pasal 494 uu no. 7 tahun 2017 tentang pemilu.
Wabup membeberkan pelanggaran netralitas yang saya maksud yakni aksi pemberian dukungan kepada pasangan calon (paslon) tertentu, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, sampai dengan ikut sebagai peserta kampanye paslon.
Justru peran yang diharapkan dalam hal ini, asn bisa mengajak masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaan pilkada mengajak mereka untuk memberikan hak suaranya serta memfasilitasi kelancaran pelaksaan pemungutan suara di wilayah kelurahan/desa masing-masing, “sehingga tidak ada warga yang tidak dapat memberikan hak suaranya pada pilkada 27 november 2024 yang akan datang”ujarnya.
Upacara berlangsung hidmat tertib dan lancar pelaksanaan upacara diikuti oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah serta Kabag Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu serta pejabat Struktural dan Fungsional, para staf ASN/Honorer, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.