Wakil Ketua DPRD Jepara  : Pendapatan Disparbud Tak Mampu Penuhi Tarjet

Share artikel ini

Jepara//detikNews86.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara H.Pratikno memberikan kritik terhadap Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara. Kritikan tersebut terkait rendahnya proyeksi Pendapatan Asli daerah (PAD) yang setiap tahunnya tidak sesuai tarjet. Hal ini menjadi sorotan, lantaran potensi PAD yang seharusnya tinggi, tetapi proyeksi pendapatan yang didapatkan ternyata sangat rendah.

Terkait rendahnya proyeksi PAD Jepara, Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini memberikan pandangannya. Dirinya mencontohkan salah satu proyeksi PAD yang tidak tercapai seperti di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara.
“Satu hal yang ironis dan menurut kami tidak masuk akal karena dikelola secara terus menerus, yang mana adalah menjadi sektor pendapatan,” ujar Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/8/22).

Pratikno menjelaskan, pendapatan sektor pariwisata selama ini hanya cukup untuk menggaji pegawainya saja. Proyeksi pendapatan tahun 2021 sangat jauh dari target yang ditentukan. Hal ini disebabkan karena pandemi Covid-19.
“Alasannya pandemi, padahal sebelum pandemi juga sudah seperti itu sejak saya menjadi anggota DPRD, untuk angka-angkanya silahkan di cek di Dinasnya,” terangnya.
Oleh karena itu, pada periode pertama, pihaknya sudah merekomendasikan pengelolaan pariwisata di Kabupaten Jepara agar dikelola oleh pihak ketiga, dalam hal ini, swasta atau investor. Menurutnya, hal itu tidak menimbulkan rugi untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melainkan bisa mendapatkan keuntungan.

“Daripada dikelola sendiri tapi malah merugi, kan repot. Sebetulnya kan potensinya tinggi. Kenapa malah merugi? Tercapai saja tidak cukup untuk membiayai gaji pegawai dan keperluan kantor, kan lucu jadinya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara membutuhkan Rp 7 miliar hingga Rp 8 miliar untuk keperluan gaji pegawai dan keperluan teknis kantor. Jika pendapatannya hanya Rp 3,5 miliar saja, maka Disbudpar sendiri bisa dinyatakan merugi.

“Itu saja targetnya tidak tercapai, bahkan jauh sekali dari targetnya,” sambungnya. Pihaknya pun merekomendasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk mencari investor yang mau mengelola sektor pariwisata, terkait obyek-obyek wisata yang dapat mendatangkan keuntungan bagi Pemerintah.
“Jadi tidak perlu memikirkan gaji pegawai biar diurus oleh pihak investor. Pengembangannya biar dikembangkan mereka seperti Ancol,” pungkasnya.

(Rud)