DetikNews86.com-Subulussalam | Salah satu orang tua santri dari Ponpes Hidayatullah, Pundeh Sinaga merasa dirugikan terkait pengambilan ijazah SMA an. Indah Sari, dengan alasan melanggar aturan yang ditetapkan dayah pesantren Hidayatullah. Senin (19/9/2022)
Pada hari Minggu (18/9/22) Pundeh Sinaga menyambangi sekolah pesantren Hidayatullah untuk menggambil ijazah anaknya. Namun saat pengambilan ada sedikit bersitegang terkait biaya yang harus dikeluarkan.
“Dari segi finansial dan waktu pun saya sangat dirugikan, mulai dari jam 10 pagi WIB sampai pukul 15 WIB hanya untuk pengambilan ijazah anak saya, padahal sudah jelas ditulis situ untuk pengambilan ijazah dayah bukan ijazah umum”, imbuhnya
“Dan apa bila saya belum bayar ijazah anak saya belum dikeluarkan,sementara selama anak saya menempuh pendidikan tidak ada pernah masalah baik itu dengan pembayaran SPP sekolah”, terang Pundeh Sinaga.
Selanjutnya kata Pundeh, “ini saya anggap sudah dipungli dan merasa keberatan uang yang Rp 290ribuĀ walaupun berbentuk barang, yang seharusnya yang di tebus ijazah dayah bukan ijazah umum, sementara ijazah dayah belum saya terima sampai sekarang”
Di hari yang sama kami menjumpai pihak pesantren hidayatullah melalui sekretaris Mawadda Azhari. SH, mengatakan, betul memang ada kami kenakan biaya pengambilan ijazah berbetuk barang seperti semen sapu sekop cangkul dan sapu lantai, dan itu sudah jadi kesepakatan antara wali Murid.
Lagi ust Azhari, tidak semua murid kami kenakan biaya, ini hanya bagi murid yang melanggar aturan yang ditetapkan sesuai dengan musyawarah dengan wali murid. Terkait dengan ijazah umum dan dayah kata Ust.Azhari, banyak yang belum ngambil ijazah dayah karena mereka hanya minta ijazah umum, tutur Mawadda Azhari SH.[RM]