P.siantar,||detiknews86.Com – Walikota Pematangsiantar (Sumut) lantik dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke 54 Tingkat Kota P.siantar (Kamis, 17/2/’22).
Rangkaian acara, diawali pembacaan Ayat Suci Al-Quran oleh Farel Praditya Sipayung, doa disampaikan Ketua MUI P.siantar, Al-Ustad Drs.H.M.Ali Lubis.
Menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan Walikota disampaikan Sekretaris LPTQ Kota P.siantar Hamzah Fansuri S.STP.
Kemudian Walikota lantik Dewan Hakim MTQ Tingkat Kota P.siantar Tahun 2022,
pembaiatan Dewan Hakim oleh Kepala Kantor Kementerian Agama P.siantar Drs.H. Muhammad Hasbi, pembacaan Kode Etik Dewan Hakim Al-Ustadz Rafi’i Natsir.
Selanjutnya, bimbingan dan Arahan dari Walikota P.siantar Hefriansyah mengajak, mari kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena kita masih bisa bertemu dan berkumpul memberikan tugas pelayanan khususnya dalam pengembangan Musabaqoh Tilawatil Qur’an di Kota ini. Semoga usaha dan upaya kita menjadi amal ibadah.
Hefriansyah berharap pelaksanaan MTQ N ke-54 di P.siantar yang dilaksanakan sejak Tanggal 18 hingga 20 Februari 2022 dapat terlaksana dengan aman,lancar dan sukses.
pesan kepada Dewan Hakim selamat bekerja dan bertugas, diharapkan Dewan hakim dalam menilai serta menguji para peserta MTQ harus dengan jujur, bijaksana, arif dan menjadi hakim yang adil, imbuhnya.
Acara dihadiri, Ketua Tim Penggerak PKK P.siantar Syaputri Hefriansyah Boru Hutabarat, Ketua MUI Siantar Al-Ustadz H. M.Ali Lubis, Ketua LPTQ P.siantar Zainal Siahaan, Ketua IPQOH P.siantar H.Rafi’i Nasir, para Dewan Hakim serta
tamu undangan.ujarnya,
(S.Sitorus.)