Wamenkeu Apresiasi Usulan PPN untuk Pendirian KPP Pratama di Kepulauan Nias

Share artikel ini

Jakarta.//detikNews86.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menerima audiensi dari organisasi Pemuda Peduli Nias (PPN). Audiensi terbatas ini berlangsung di Ruang Kerja Wamenkeu, Gedung Djuanda I, Jalan Dr. Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Rabu sore, 11 Mei 2022.

Beberapa pejabat Kementarian Keuangan (Kemenkeu) tampak mendampingi Wamenkeu, antara lain Nufransa Wira Sakti selaku Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak dan Jadi Haposan Manurung selaku Kepala Bidang Analisis dan Harmonisasi Sumber Daya Aparatur dan Pengawasan Pushaka.

Adapun perwakilan dari PPN terdiri dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPN Evan Zebua, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPN Provinsi Banten Syukur Rahmat Halawa, dan Apriman Hura selaku konsultan pajak dari Kota Gunungsitoli.

Diketahui, rombongan PPN sebanyak 10 orang. Namun, tujuh orang terpaksa mengikuti pertemuan di ruangan terpisah, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. Audiensi tersebut menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari wajib memakai masker, menjaga jarak, hingga mengikuti tes antigen sebelum memasuki ruangan.

Pada kesempatan itu, PPN menyampaikan aspirasi kepada Wamenkeu terkait pendirian Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Kepulauan Nias. Pasalnya, saat ini Kepulauan Nias terdiri dari lima kabupaten/kota, tetapi pelayanan perpajakan masih menginduk di KPP Pratama Sibolga.

Ketua Umum DPP PPN Evan Zebua mengatakan, di Kota Gunungsitoli memang sudah ada Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Akan tetapi, pelayanan perpajakan dinilai belum optimal.

“Kami menyadari bahwa perlu ada KPP Pratama di sana (Kepulauan Nias), karena bukan saja persoalan kurang kesadaran akan kewajiban, namun akses untuk ke KPP Pratama Sibolga menyulitkan dan memberatkan bagi wajib pajak di lima kabupaten/kota di Kepulauan Nias,” ujar Evan.

Dia mengakui, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memang telah melakukan sejumlah terobosan dalam rangka percepatan dan kemudahan pelayanan perpajakan. Mulai dari pelayanan berbasis daring, aplikasi, hingga pusat panggilan telepon. Kendati demikian, pelayanan tatap muka tetap tidak bisa dikesampingkan, apalagi ditiadakan.

“Kalau ke Sibolga itu butuh waktu sekitar sembilan jam melalui jalur laut dan harus menginap di hotel sebelum balik ke Nias. Proses pengiriman surat melalui jasa ekspedisi juga kerap terlambat. Hal-hal ini membuat wajib pajak lebih memilih datang ke Medan, karena hanya sekitar 45 menit perjalanan kalau naik pesawat,” jelas Evan.

Dia meyakini, keberadaan KPP Pratama di Kepulauan Nias akan memberikan dampak positif dalam pengelolaan perpajakan dan pengoptimalan potensi wajib pajak. Terlebih keinginan serupa pernah dinyatakan oleh kepala daerah se-Kepulauan Nias.

“Untuk nanti infrastruktur dan sumber daya manusia, PPN siap membantu untuk berkoordinasi kepada pemerintah daerah. Kami merasa bahwa lima kepala daerah di Kepulauan Nias mendukung dan sangat berharap KPP Pratama didirikan di sana,” ucap Evan.

Sementara itu, Wamenkeu Suahasil Nazara memberikan apresiasi atas langkah dan upaya PPN dalam mengusulkan pendirian KPP Pratama di Kepulauan Nias. Menurut dia, PPN merupakan pihak pertama kali menyampaikan hal itu secara resmi.

“Desas-desus itu sudah saya dengar sejak lama, bahwa para kepala daerah di Nias menginginkan adanya KPP Pratama di sana, tetapi sampai saat ini belum ada surat dari pemda setempat. Jadi, saya bangga kepada teman-teman PPN, apalagi membawa serta konsultan pajak langsung dari Nias,” kata dia.

Suahasil menyebutkan, usulan PPN akan dibahas lebih lanjut bersama tim DJP Kemenkeu, mengingat penambahan KPP baik Pratama maupun Madya harus melalui proses kajian. Misalnya, apa saja kebutuhan pelayanan publik di daerah tersebut, sudah atau belum dilakukan oleh KP2KP, bagaimana potensi pajak, keadaan ekonomi masyarakat, dan lain-lain.

“Ini bukan hanya di Nias saja, ada beberapa daerah lain juga menginginkan itu (pendirian KPP Pratama). Kita harus melakukan kajian, assessment, nanti akan disimpulkan bagaimana. Jika misalnya potensi pajaknya sangat besar namun terkendala akses pelayanan, maka bisa saja akan diadakan KPP Pratama,” ujar Suahasil.

Dia pun minta PPN untuk membantu pemerintah daerah di Kepulauan Nias dalam menyusun kerangka acuan agar data pendukung rencana pendirian KPP Pratama dapat terkoordinasi secara sistematis. Kemenkeu, kata dia, akan menyiapkan beberapa skema dan opsi kebijakan demi peningkatan pelayanan perpajakan di Kepulauan Nias.

Di sisi lain, dia berpesan agar PPN tetap menjaga muruah atau reputasi organisasi. Sebab, di era saat ini tidak sulit mendirikan sebuah perkumpulan, namun begitu mudah untuk bubar.

“Terus lakukan hal-hal baik dan positif, gencarkan program kepedulian. Tunjukkan bahwa PPN bukan organisasi yang ada saat minta sumbangan saja. Saya berpesan agar PPN membangun jejaring lebih luas dan menjaga reputasi,” pungkas Suahasil. : Humas PPN

***. (KM)