Wao……! Beli Minyak Goreng di Siantar Plaza Diwajibkan Pakai Member.    

Share artikel ini

Siantar.||detikNews.Com – Siantar Plaza, salah satu ritel modern di Kota Siantar mewajibkan pembeli harusnya mendaftar sebagai member sebelum membeli minyak goreng kemasan.

Mendaftar sebagai member Siantar Plaza dikenakan biaya sebesar Rp 10.000. Aturan itu sangat lah dinilai sebagai upaya meminimalisir membludaknya pembeli.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Siantar Elpina Turnip menyebut itu sebagai upaya mencegah panic buying.

Begitupun juga ia kembali akan memastikan apakah hal itu memberatkan konsumen atau tidak. 

“Kami akan kesana untuk membicarakannya lebih kanjutnya,” kata Elpina pada saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

Pro dan kontra soal aturan member yang boleh membeli minyak kemasan di Siantar Plaza, dialami seorang pedagang kuliner di Taman Bunga.

Menurut Boru Nainggolan, minyak kemasan yang harganya telah ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter bertujuan untuk membantu masyarakat.

Namun dengan adanya peraturan member untuk membeli minyak kemasan, ia terpaksa merogoh kantung agar diizinkan membeli minyak kemasan.

Dilain sisi, warga menyebut ritel modern lainnya tidak memberlakukan hal semacam itu. Adapun kebijakan untuk mencegah punic buying diberlakukan pembelian maksimal dua liter per orang.

“Kalau di Suzuya tidak harus pakai member kok, tapi untuk satu orang nggak boleh lebih dua liter membelinya,” kata B Sinaga ditemui terpisah.

Salah seorang Kasir di Siantar Plaza mengakui aturan mendaftar member untuk membeli minyak kemasan untuk menghindari membludaknya pembeli.

Aturan itu berlaku sudah hampir satu pekan, dan stok kartu member ludes terjual. Kini pembeli cukup mendaftar dengan mengisi nama, alamat nomor telepon dan tanggal lahir serta membayar biaya member. (ibs)