Banyuasin, Detiknews86.com-
Salah satu penginapan berlokasi di jalan KH Sulaiman RT 11 rw 003 Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin membuat warga setempat resah dan terganggu lantaran diduga adanya rutinitas keluar masuk wanita “penghibur” Juma’at(23/08/2024)
Hal tersebut dikatakan salah satu warga setempat ini sial S, bahwa semua warga telah membubuhkan tanda tangan dan membuat laporan kepada pj Bupati, DPRD Kabupaten Banyuasin, Sat Pol PP, Camat Banyuasin III dan Kelurahan Kedondong Raye guna pertiban hingga penutupan.
“Kami selaku warga berharap kepada pemerintah Kabupaten Banyuasin dan seluruh Stacholther untuk menutup permanen penginapan tersebut karna diduga dijadikan praktek prostitusi di penginapan tersebut”, ujarnya”
Terpisah Arie Anggara selaku tokoh pemuda Kabupaten Banyuasin berharap kepada Dinas terkait segera melakukan penertiban, karena telah meresahkan.
“Percuma saja pj bupati Banyuasin, menghimbau kepada seluruh masyarakat dan ASN mengadakan shalawat Qubro, tapi di lingkungannya masih ada yang berbuat maksiat,” ujar dia.
Lebih lanjut Ari menegaskan, kepada pihak terkait baik itu dinas perizinan terpadu, PUTR, Bapenda, dan Satpol-pp untuk segera turun ke Lokasi.
“Apabila penginapan itu tidak memiliki izin serta melanggar norma agama dan nilai nilai sosial masyarakat, maka kami atas nama masyarakat akan bergerak dan mengadakan aksi demo,” pungkasnya.