Warga Binaan Lapas Dompu Rutin Laksanakan Sholat Secara Berjamaah

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, Dompu NTB – Setiap harinya ketika waktu sholat tiba para Warga binaan Lapas Dompu selalu melaksanakan sholat secara berjamaah ketika pada jam kamar hunian dibuka. Hal Ini merupakan ibadah yang menjadi suatu kewajiban untuk dilaksanakan khusus bagi narapidana yang muslim tak terkecuali, Seperti yang tampak saat ini, Pegawai Lapas dan Warga binaan melaksanakan sholat secara berjamaah di Masjid At-Taubah Lapas Dompu, Senin (23/10/23).

Tampak Warga Binaan Dan Pegawai Lapas Dompu Sedang Melaksanakan Sholat Dzuhur Bersama

Pada saat masuk waktu shalat Dzuhur dan Ashar, Warga binaan beragama Muslim dituntut untuk membiasakan diri tepat waktu dalam beribadah dengan melaksanakan shalat berjamaah, sedangkan pada masuk waktu shalat Subuh, Maghrib dan Isya para Warga binaan beragama Muslim tersebut dihimbau untuk melaksanakan shalat berjamaah atau sholat sendirian di kamar huniannya masing-masing.

“Bagi warga binaan yang beragama Islam di wajibkan menunaikan Ibadah Sholat lima waktu dan ibadah Sunat lainya sholat, baik di laksanakan secara berjamaah maupun di laksanakan secara sendirian,”harapnya.

Hal tersebut sudah menjadi sesuatu yang biasa, melihat Pegawai dan Warga binaan melaksanakan sholat secara berjamaah. Ini merupakan bentuk bahwa tidak ada batasan baik itu Pegawai maupun Warga binaan, semuanya sama dan tidak ada pembeda di dalam melaksanakan ibadah di mata Allah SWT.

Mustamin selaku Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Dompu berharap denga kegiatan sholat berjamaah dapat membentuk karakter Warga binaan yang lebih baik serta dapat lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan Warga binaan maupun pegawai terhadap Allah SWT, terangnya.

Semoga amal ibadahnya mendapat pahala yang berlimpah dari Allah SWT dan menjauhkan diri dari perbuatan yang di larang oleh Allah SWT. Dan kedepan akan manjadi warga binaan yang menjadi lebih baik lagi dan insyaallah tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggat hukum maupun yang melanggar  norma agama, pungkas Mustamin.
Jurnalis : Rdw/ddo