Pati Jawa Tengah.
Terkait kedatangan beberapa warga masyarakat Desa Gadudero Pati kecamatan Sukolilo kabupaten Pati ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kemarin, terkait permintaan warga untuk menghentikan aktivitas galian C yang berada didesa mereka, karena diduga merusak lingkungan dan mengganggu, kini pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 pihak Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Pati berikan tanggapan terkait hal itu.
Tulus sebagai Kadis DLH saat di konfirmasi melalui whatshapnya dalam pemberitaan yang di up dibeberapa media online, Ia menyampaikan tanggapannya bahwa, meĺalui petugas DLH yang menerima kemarin sudah kita sampaikan juga kalau kewenangan perijinan ada di provinsi.
“Dan akan kita sampaikan juga aspirasi warga tersebut ke provinsi mas.” terang Kadis LH dalam berikan penjelasan melalui via whatshaapnya.
Dengan adanya tanggapan tersebut, kita warga masyarakat Gadudero kecamatan Sukolilo Pati berharap ada titik temu untuk menyelesaikan permasalahan ini.” ucap perwakilan dari salah satu warga.
(team)