Detiknews86.com || Bekasi – Kampung Belendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, tengah menjadi sorotan setelah pernyataan kontroversial dari Kapolsek Babelan Polres Metro Bekasi yang memicu kekecewaan warga. Kapolsek menyatakan tidak ditemukan barang bukti obat keras golongan G saat proses evakuasi terhadap penjual toko obat keras yang menodongkan senjata tajam ke warga. Pernyataan ini langsung mendapat tanggapan negatif dari warga.
Menurut NurAli salah satu warga yang sempat ke Polsek Babelan menyatakan bahwa Unit Reskrim justru berhasil mengamankan barang bukti berupa sekitar 600 butir obat keras golongan G dalam operasi tersebut. Pernyataan KaPolsek Babelan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan konsistensi dalam penegakan hukum.
“Kami tahu bahwa ada ratusan butir obat yang ditemukan oleh Unit Reskrim. Jadi pernyataan Kapolsek itu sangat mengecewakan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, “ujarnya didampingi puluhan warga yang didominasi oleh ibu-ibu.
Kami berharap pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi terkait pernyataan ini dan memastikan kasus ini ditangani secara adil.
“Mereka juga meminta aparat lebih serius dalam menangani peredaran obat keras yang dinilai meresahkan dan membahayakan masyarakat, terutama generasi muda, “terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait perbedaan informasi tersebut.
(lie)