Warga Pelepat Di Dampingi Beberapa Media Dan Ormas Siliwangi Buat Laporan Terkait Aktifitas PETI Di Polda Jambi

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, Jambi – Terkait maraknya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pelapat khusunya Dusun Baru dan Batu Kerbau, salah satu warga Pelepat Hendra membuat laporan pengaduan di bagian Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Sabtu (14/10/2023) sekira pukul 10.30 wib.

Hendra di dampingi beberapa Media dan Ormas Pejuang Siliwangi Indonesia Bungo membuat laporan pengaduan adanya temuan aktifitas PETI di dusun baru dan batu kerbau Senin (09/10/2023) Pukul 11.00 wib.

Hendra warga senamat Kecamatan Pelepat pada hari senin (09/10/2023) menelusuri adanya dugaan aktifitas PETI di dusun baru dan batu kerbau, sesampainya di lokasi Hendra yang di dampingi Ormas Pejuang Siliwangi Bungo dan beberapa media sesampainya di lokasi menjumpai 1 unit alat berat exavator yang sedang bekerja saat akan di jumpai sang operator menghindar dan kabur.

“Sayo temui awal nya ada 1 unit alat berat exavator dan operator nya lari, lalu sayo lanjutkan lagi penelusuran akhirnya sayo dan teman-teman dari ormas siliwangi maupun beberapa media menemukan sekitar 11 unit dan dalam keadaan di tinggal operator nya, mumgkin menghindari dari kami dan tidak mau di wawancara.” Ungkap Hendra.

“Masyarakat khususnya yang terdampak aliran Sungai Batang Pelepat sangat mengeluh dengan kondisi air yang keruh dan kotor kemungkinan nya juga tercampur merkuri tidak bisa di gunakan oleh masyarakat untuk mencuci, mandi dan salah satu sumber air minum apalagi saat kemarau ini sulit untuk mendapatkan air. Belum lagi kerusakan lingkungan alam dan potensi banjir jika terjadi hujan lebat karena struktur tanah telah berubah.” Tambah Hendra.

Ketua DPC Pejuang Siliwangi Indonesia Jahari yang lebih akrab di panggil Ari Song berharap dengan adanya laporan pengaduan dari warga ini pihak Aparat Penegak Hukum khususnya Kepolisian Daerah (POLDA) Jambi melakukan tindakan tegas dan berkoordinasi dengan Polres Bungo memberantas aktifitas PETI tersebut.

“Semoga Aparat Penegak Hukum Khusus nya Kepolisian Daerah Jambi segera turun dan melakukan operasi dan berkoordinasi dengan Polres Bungo untuk memberantas PETI yang sangat merugikan masyarakat dan merusak kelestarian alam demi meraup kekayaan dengan cara merusak lingkungan dan berdampak negatif bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran batang pelepat.” Ucap Ari Song.
(RHM)