Warga perumahan Puri Nirwana Residences berharap pihak pengembang PNR segera serah terima PSU ke Dinas Perkimtan

oleh
oleh
Share artikel ini

Kabupaten Bekasi://detiknews86.com/ – Dalam menuntut persoalan banjir telah berkali – kali Warga Perumahan Puri Nirwana Residences (PNR) melakukan komplain terkait penanganan banjir di Perumahan Puri Nirwana Residence (PNR), dan pihak pengembang perumahan tak kunjung menanggapi
Hingga akhirnya, warga perumahan PNR melalui Forum Komunikasi dan Informasi (FKI) berkirim surat kembali kepada beberapa Dinas terkait, sampai dibawa dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi pada Senin (01/08/23).

penghuni perumahan PNR Dadang Ardani.SH selaku ketua Forum komunikasi dan Informasi (FKI) mengungkapkan, hasil dari pembahasan pada pertemuan pertama bersama Komisi III dirasa tidak memuaskan, karena pihak pengembang terkesan tidak menjalankan hasil daripada pembahasan tersebut.

“Dan pada surat lanjutan yang ditujukan langsung kepada Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, lalu ditembuskan kepada beberapa Dinas akhirnya Dinas Perumahan kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) akhirnya memfasilitasi pertemuan lanjutan yang dihadiri Perwakilan aparatur Desa Sukaraya, Camat Karang Bahagia, dan Perwakilan pengembang, perumahan PNR, warga beserta Forum Komunikasi dan Informasi menuntut untuk mendapatkan kejelasan masa depan penghuni perumahan PNR,”pungkas Dadang

Sambung Dadang, Kami kecewa karena pihak pengembang terkesan membiarkan dan tidak mempedulikan kekhawatiran warga PNR, Sementara musim penghujan sudah semakin dekat, Kami khawatir kalau tidak disegerakan pekerjaan pengerukan beberapa aliran kali yang melintasi Perumahan PNR, banjir akan kembali merendam rumah kami.” Tutup Dadang Ardani, SH.pada Selasa (01/08/23).

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (Kabid PSU) Cecep mengatakan,” pengembang perumahan PNR Harus bekerjasama dengan melakukan upaya – upaya pencegahan banjir dan memenuhi tuntutan warga PNR, Karena itu merupakan kewajiban pengembang untuk memberikan kenyamanan pada konsumen dalam hal ini penghuni perumahan.

“Kami disini hanya memfasilitasi dan menjalankan perintah dari pimpinan kami, Dan kami menyarankan agar pengembang dapat bekerjasama dengan baik kepada warga ataupun dengan Dinas terkait seperti contoh normalisasi kali, kan bisa berkomunikasi dengan Dinas Binamarga seperti apa teknisnya.” Singkat Cecep

Berada di tempat yang sama, Pembina FKI Saiful Rahmat, SH angkat bicara,” Disamping memperbaiki tanggul beberapa kali yang mengalir melintasi PNR, pihak pengembang agar segera menyerahkan fasos atau fasum kepada pemerintah daerah secara legal, karena fasos atau fasum merupakan kewajiban bagi pengusaha untuk menyediakannya, agar dapat dimanfaatkan oleh warga setempat, Baik untuk dibangun sarana ibadah atau sarana olahraga ataupun taman bermain anak – anak,” singkat Saiful Rahmat, SH. selaku Pembina FKI.

Camat Karang Bahagia yang menyempatkan hadir dalam acara itu juga menyarankan kepada pihak pengembang, Agar dapat menjalin komunikasi yang baik dengan penghuni perumahan PNR melalui ketua RT, RW, atau FKI sebagai perwakilan warga PNR.

“Saya berharap pihak pengembang menjalin komunikasi yang baik dengan warga baik pak RT, RW atau FKI yang ada di wilayah PNR, Minimal pemberitahuan lah, agar tidak terjadi miss komunikasi antara pengembang dengan warga sebagai penghuni perumahan PNR.” Ujar Karnadi, Camat Karang Bahagia.

Ditempat yang sama perwakilan pengembang Perumahan PNR mengklaim sedang dalam upaya memperbaiki tanggul kali yang melintasi PNR dengan cara mengerjakan pengerukan beberapa kali, hingga memasang pompa dibeberapa titik rawan banjir,”singkatnya. ( Rudi )