Warga Protes ‘Pembangunan Pabrik Brondol Sawit Di Dusun Perenti Luweh Tidak Memiliki Izin Lingkungan’

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, Bungo – Pabrik Kelapa Sawit Khusus Penampung Buah Brondol Sawit yang akan di bangun di wilayah dusun Perenti Luweh Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo – Jambi di klaim warga tidak memiliki izin lingkungan.

Datuk Rio Dusun Perenti Luweh Sabarudin saat di konfirmasi awak media, Jumat (10/05/2024) terkait komplain warga membenarkan hal tersebut, “memang benar adanya pabrik kelapa sawit yang akan di bangun di wilayah dusun perenti luweh belum ada izin lingkungan, sayo selaku Datuk Rio sampai saat ini belum pernah melakukan musyawarah bersama warga dan pihak terkait (pemilik pabrik) dalam pembahasan izin lingkungan.” Tegas Datuk Rio Sabarudin.

“Saya taunya mereka mau beli tanah tapi tidak mengetahui kegunaan tanah tesebut untuk apa, kami merasa tidak di hargai sebagai pemerintahan dusun/desa begitu juga warga sekitarnya tidak di libatkan dalam proses tahap pembangunan pabrik.” Tambah Datuk Rio Sabarudin.

Datuk Rio juga menyampaikan kepada awak media dengan adanya rencana pembangunan Pabrik Kelapa Sawit khusus Penampung Buah Brondol Sawit ini akan memicu terjadinya pencurian buah sawit hingga akan banyak masyarakat yang akan terpancing untuk mengambil buah brondol sawit di lahan yang bukan miliknya.

Kalau ini terjadi maka pabrik tersebut akan berpotensi sebagai penampung buah brondol tidak bertuan alias penadah yang di legalkan.

Datuk Rio Sabarudin meminta kepada Pemerintah Daerah dan Dinas yang terkait agar mengkaji ulang terhadap tahapan proses pengurusan perizinannya serta kebun inti yang di miliki pabrik tersebut.
(Rhm)