Warga Soroti Pembakaran Limbah oleh CV Berkah Sari Bumi Abadi, DLH Purbalingga Lakukan Tindak Lanjut

Share artikel ini

PURBALINGGA, detiknews86.com | Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga tengah dihadapkan pada persoalan lingkungan akibat aktivitas pembakaran limbah kayu oleh CV Berkah Sari Bumi Abadi. Kegiatan tersebut menimbulkan keluhan dari warga setempat yang merasa terganggu oleh asap tebal yang mencemari udara.

Beberapa warga menyatakan bahwa aktivitas pembakaran tersebut berlangsung tanpa memperhatikan standar pengelolaan limbah yang sesuai, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka pun mendesak agar pihak terkait segera melakukan penanganan.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa asap dari proses pembakaran telah mengganggu aktivitas harian masyarakat. Ia berharap adanya penindakan yang tegas dari pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga melalui perwakilannya, Bambang, menyampaikan bahwa laporan dari masyarakat telah diterima melalui kanal resmi Lapor Bupati. “Saat ini kami sedang menindaklanjuti laporan tersebut. Pihak perusahaan juga telah menyatakan kesediaannya untuk membangun cerobong asap sebagai langkah awal penanggulangan dampak lingkungan,” ujarnya.

Bambang menambahkan bahwa lokasi usaha CV Berkah Sari Bumi Abadi diketahui tidak berada dalam kawasan industri. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian lokasi dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) serta legalitas operasional perusahaan tersebut. “Aspek legalitas dan perizinan akan menjadi fokus dalam penelusuran kami, termasuk langkah korektif yang akan diterapkan,” tegasnya.

Pemerintah Desa Kedungjati juga membenarkan adanya laporan langsung dari warga terkait masalah ini. Kepala Desa menyatakan bahwa isu tersebut telah menjadi perhatian pihak desa dan akan dikawal penyelesaiannya.

Sementara itu, Sekretaris Desa menambahkan bahwa perusahaan sebelumnya telah mengajukan permohonan izin kepada pihak desa. Ia menyebutkan bahwa mediasi telah dilakukan antara warga dan perusahaan, dan hasilnya menunjukkan adanya komitmen dari pihak perusahaan untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah, salah satunya melalui pembangunan cerobong asap.

Pihak perusahaan, yang diwakili oleh Riski, juga mengonfirmasi bahwa keluhan masyarakat telah diterima dan menjadi bahan evaluasi internal. Ia menjelaskan bahwa pembangunan cerobong asap tengah diupayakan, meskipun dihadapkan pada kendala pembiayaan. “Kami menyadari pentingnya menjaga kenyamanan lingkungan, dan berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin,” katanya.

Riski turut menginformasikan bahwa saat ini perusahaan mempekerjakan sekitar 80 tenaga kerja, dengan hampir separuhnya berasal dari warga setempat. Menurutnya, perusahaan berupaya tetap memberikan kontribusi ekonomi lokal di tengah upaya pembenahan tata kelola lingkungan.

Dalam konfirmasi terpisah, pemilik CV Berkah Sari Bumi Abadi juga menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti semua masukan dari warga dan instansi terkait. Ia mengakui bahwa proses perizinan usaha masih dalam tahap penyelesaian dan baru mengantongi izin dari pemerintah desa. “Perbaikan akan terus kami lakukan. Keluhan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi keberlanjutan usaha kami,” pungkasnya.

(Mega-Purbalingga)