Batu Bara – detiknews86.com –
Baru-baru ini sejumlah kalangan masyarakat soal kegiatan cuci parit yang tidak merata dikerjakan oleh pihak pelaksana di Jalan Mesjid Lama Kec Talawi Batu Bara tanpa memaparkan papan informasi kegiatan dilokasi pengerjaan. Sabtu (09/09/2023).
Pasalnya pencucian parit sepanjang jalan Mesjid Lama terkesan belum menyentuh, sebab air di depan panglong tidak dapat di cuci, pihak rekanan langsung melompat kelokasi yang gambang di cuci.
Lain lagi air Gg Datok Dusun IX Desa Indrayaman airnya tetap mengenangi parit, entah terbuang kemana air?
Sumber mengaku, memang ada kegiatan cuci parit di Jl Mesjid Lama Talawi, tapi kami tidak mengetahui apakah ada plang atau tidak, kegiatan ini dinkerjakan oleh warga indrayaman inisial Anel.
Pencucian parit dilihat dari teknis dikerjakan sangat amburadul, pekerja hanya mengangkat air dan lumpur berwarna hitam keatas, lalu diendapkan beberapa menit kemudian diangkat oleh petugas Dinas Perkim LH Batu Bara dengan mengunakan armadnya.
Terkait anggaran kami juga kurang tau, berapa kilometer dikerjakan kami pun tudak tau, apalagi masyarakat juga tidak mengetahuinya berqpq anggaran danbapa itu spek.
Selain itu, Ia menilai proyek tersebut tidak tepat sasaran.
” sangat disayangkan pekerjaan cuci parit menggunakan uang negara dari pajak rakyat, tapi dikerjakan tidak sesuai yang dilihat masyarakat.
Proyek cuci parit ini sepertinya dinikmati hanya segelintir orang yang mengerjakan,” tutur sumber
Selain dikerjakan, warga menilai pencucian parit dikerjakan asal-asalan alias amburadul.
Sedangkan di lokasi kegiatan tidak ditemukan plang proyek.
Diduga proyek cuci parit tersebut hanya menguntungkan pihak kontraktor. Mestinya proyek yang menggunakan uang negara tidak dikerjakan asal asalan.
Manfaatnya hanya dinikmati segelintir orang saja.
Terpisah, kontraktor pencuci parit di hubungi melalui WhatsApp Nya untuk diminta apa nama kegiatan, dinas mana, berapa mata anggaran, berapa panjang kegiatan, langsung di tolak panggilan.
Diamini pengurus Pers Lintas Desa terkait adanya penolakan panggilan, ada potensi merugikan keuangan negara,” tutup pengurus PLD Batu Bara. (Tim)