DETIKNEWS86.COM, PIDIE JAYA
Wisuda siswa tingkat pendidikan Dasar (SD/MI) hingga tingkat sekolah pertama (SMP/TS) bahkan di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD/RA) menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat, Sabtu (24/6/2023)
Sebagai mana kita ketahui wisuda adalah sebuah prosesi seremonial kegiatan yang diperuntukkan kepada mereka mereka setelah menyelesaikan pendidikan akademiknya, yang mana lazimnya dilakukan oleh perguruan tinggi.
Namun sekarang wisuda tersebut sudah menjadi trend dikalangan sekolah pendidikan PAUD/RA, SD/MI, MP/TS, seakan akan pihak sekolah menkonfirmasi Wisuda siswa adalah sebuah kewajiban yang harus diselesaikan baik itu prosesinya maupun administrasi yang harus di lunasi untuk kegiatan wisuda tersebut, yang artinya ikut tidak ikut biaya kegiatan wisuda wajib bayar.
Sekarang yang menjadi pertanyaan kita, apa eksistensi wisuda siswa tersebut, untuk mendapatkan pengakuan bahwa sekolah tersebut eklusif atau hanya sekedar Hura Hura, dimana wali siswa harus berputar otak agar dapat memenuhi hajatan tersebut.
Bagaimana tidak, untuk memenuhi hajat wisuda siswa, orang tua wali siswa harus mengeluarkan rupiah diluar dari perkiraan, biaya wisuda, sewa atau jahit baju, ini dan itu, terprediksi hampir 1 juta bahkan lebih dalam sekali wisuda.
Bukan perkara perhitungan untuk pendidikan anak, tapi ini lebih kepada azaz manfaat kegiatan wisuda siswa, apa manfaatnya, malah kegiatan wisuda siswa telah menghilangkan nilai nilai kesakralan Wisuda di perguruan tinggi.
Dalam bahasa lain, kegiatan Wisuda siswa seperti makan nasi dalam sehari 3 kali, “lam si uroe lhe geu Wisuda”
Dan ini sudah menjadi momok besar yang di lontarkan kepada dinas pendidikan, sejauh mana pengawasannya, apa fungsi dan tanggung jawab dinas pendidikan, apa hanya sekedar duduk di kursi putar lalu bikin program pelatihan yang hanya menghabiskan anggaran saja.
Bukan wali siswa tidak setuju dengan kegiatan wisuda, kalau memang kegiatan tersebut sebagai program sekolah untuk mendapatkan pengakuan sekolah eklusif setidaknya adalah subsidi dari pihak sekolah, jangan semua di bebankan kepada wali siswa, mungkin Bantuan Operasional Sekolah (BOS) boleh digunakan untuk kegiatan wisuda siswa.
Dan kalau wisuda tersebut menjadi sebuah kebutuhan yang mutlak harus dilakukan kepada siswa, pihak sekolah harus bermusyawarah dengan wali siswa dan komite sekolah.
[WANISPIJAY]