Wujud Pemenugan Hak Ibu Pekerja, Pembina IKAWATI ATR/BPN Resmikan ATR Daycare

Share artikel ini

Detiknews86.com

Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (IKAWATI ATR/BPN), Annisa Pohan Yudhoyono meresmikan ATR Daycare di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (16/10/2024). Secara bersamaan, ATR Daycare di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan juga diresmikan secara daring.

“Saya itu sangat concern kepada perempuan. Dan peran perempuan itu sangat crucial. Kita sebagai ibu, sebagai istri, apalagi kalau kita juga bekerja sebagai karyawati itu perannya sangat beragam. Saya berharap IKAWATI yang memang bekerja sebagai karyawati di ATR/BPN bisa berkurang beban pikiran, beban tenaga mereka. Dengan adanya ATR Daycare, bisa membawa anak-anak mereka datang ke sini pagi, sore pulang bareng ke rumah, jadi perasaan bisa lebih tenang,” ujar Pembina IKAWATI ATR/BPN.

Pembangunan ATR Daycare sendiri merujuk amanat UU No 35/2014 dan UU No 24/2014 dengan tujuan memenuhi hak ibu bekerja untuk melakukan pengasuhan anak dan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pengasuhan yang layak, aman, nyaman, terlindungi. ATR juga merupakan kepanjangan dari Akhlak, Toleransi, Rendah hati. “Diharapkan anak-anak yang diasuh di ATR Daycare akan memiliki akhlak yang baik, bertoleransi dengan sesama, dan bersifat rendah hati,” ucap Annisa Pohan Yudhoyono.

Secara simbolis, Pembina IKAWATI ATR/BPN menyerahkan kunci gedung ATR Daycare kepada Kepala Biro Umum Kementerian ATR/BPN yang pada hari ini diwakili oleh Kepala Bagian Rumah Tangga, Rina Dwi Astuti. Ialah pihak yang ke depannya dapat membantu fasilitas ATR Daycare serta dalam pengasuhan anak karyawan dan karyawati di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pada hari yang sama, dilaksanakan juga pemeriksaan kesehatan dan IVA test sebagai rangkaian acara Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024. Penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan ini bekerja sama dengan Puskesmas Kebayoran Baru.

Humas Kantor BPN Kudus