12 Desa Persiapan Gayo Lues, Susul Peningkatan Status Defenitif ke Jakarta

Share artikel ini

DetikNews86.com–Blangkejeren | Beberapa waktu yang lalu masyarakat di 12 Desa Persiapan Gayo Lues meminta kepada Bupati Gayo Lues-Wakil Bupati serta agar secepatnya mengesahkan status desa mereka menjadi Desa Definitif.

Seperti yang dipaparkan oleh Kepala Desa Persiapan Kampung Sentang, Kecamatan Blangkejeren agar status desa ditingkatkan dari persiapan ke defenitif.

Dimana mereka mewakili 6.000 lebih warga 12 Desa Persiapan tersebut, memohon agar segera mengesahkan secara hukum status Desa Persiapan ini menjadi definitif.

Tujuannya tidak lain, supaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, serta bisa membenahi di segala sektor.

Sementara itu beberapa waktu yang lalu juga Syafaruddin Telpie selaku penggiat LSM FMPK Gayo Lues, permohonan warga 12 Desa Persiapan tersebut untuk segera menjadi Desa Definitif layak untuk direalisasikan oleh Bupati Gayo Lues.

12 Desa Persiapan Minta Status Definitif, Kado Akhir Masa Jabatan Bupati/Wakil Bupati Gayo Lues.

Sebaiknya jangan ditunda-tunda lagi, karena mengingat banyak hal yang perlu dibenahi baik dari sisi usaha masyarakat, administrasi kampung, maupun pendataan penduduk menjelang Pilkada 2024. “Dan ini akan menjadi sangat penting dan bermanfaat, guna memastikan dan menyinkronkan jumlah Data Pemilih Tetap di Gayo Lues jelang Pilkada,” imbuhnya.

Syafarudin Telpie menambahkan, dengan definitif-nya 12 desa tersebut di akhir masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Gayo Lues H.Amru/H.Said Sani bukan hanya sebagai kado di akhir masa jabatan, tetapi juga sebuah nilai plus bagi mereka.

Setidaknya 6.000 lebih warga masyarakat di 12 desa tersebut serta merta akan mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kado Bupati Gayo Lues di akhir jabatannya.

Kemudian Tgk Razak Pining dari DPW A-PPI Provinsi Aceh mengatakan, “ke 12 desa persiapan layak naik status menjadi desa defenitif ditetapkan dengan peraturan daerah yang kemudian akan mendapatkan DD.

Lanjutnya, DD yang bersumber dari APBN juga akan diberikan Pemerintah Pusat setelah kode desa diterbitkan Kementerian Dalam Negeri R.I Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Harapan 6.000 masyarakat dari 12 Desa Persiapan semoga bisa terwujud, sehingga bisa mengurus rumah tangga desa sendiri, desa tinggal menyiapkan peraturan desa terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kehidupan masyarakat desa”, pungkasnya [KPA]