Keluhan Orang Tua Murid Bantuan KIP Di Sekolah SMA Negri 1 Sukawangi Diduga Ada Pungutan Liar (Pungli)

oleh
oleh
Share artikel ini

Keluhan Orang Tua Murid, Bantuan KIP Di Sekolah SMA Negeri 1 Sukawangi, Di Duga Ada Pungutan Liar (Pungli)

Bekasi||Jabar||DetikNews86.Com
Pungli (Pungutan Liar) Bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) Sukawangi Desa Sukakerta Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi,Yang di lakukan oleh oknum Tata Usaha(TU) kepada murid kelas 12 SMA N 1 Sukawangi penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Berawal dari keluhan siswa siswi SMA N 1 Sukawangi dan orang tua murid kepada LSM Pakar dan Media mengeluhkan karena uang dari batuan KIP nya sejumlah Rp 1 juta di potong oleh oktum Tata Usaha KS dan oknum ketua osis sebesar Rp 100,000,-

Kami media dan yang tergabung di Aliansi Wartawan Indonesia Bersatu(AWIB) dan rekan Ketum LSM Pakar Kabupaten Bekasi Mendatangi Sekolah Menengah Atas Negeri(SMA N) 1 Sukawangi untuk menkonfirmasi pihak sekolah atas dugaan ada nya pungli bantuan KIP yang di lakukan oknum Tata Usaha SMA N 1 Sukawangi dan oknum ketua osis pada hari Selasa 23/08/2022.

Media dan rekan LSM yang bertujuan untuk menkonfirmasi kepala sekolah terkait ada nya dugaan pungli bantuan KIP,Setelah sampai di SMA N 1 Sukawangi Kami di sambut baik oleh Humas SMA N 1 Sukawangi karena kepala sekolah sedang menerima tamu,Kemudian datang dari arah dalam ruang sekolah seorang oknum Tata Usaha (TU) yang di duga yang melakukan pemotongan uang bantuan KIP murid kelas 12 SMA N 1 Sukawangi,sedangkan uang tersebut sudah di kembalikan oleh pihak Sekolah kepada murid-murid

Ketika kami menkonfirmasi oknum TU tersebut terkait pungutan liar bantuan KIP Oknum TU menjelaskan kalau Bantuan KIP belum cair sambil menunjukan beberapa berkas data murid yang dapat bantuan KIP,Namun data yang di tunjukan kepada kami bukan data murid kelas 12 yang sudah di cairkan bantuan KIP nya melaikan data murid kelas 11 yang menurut onum TU belum cair Bantuan KIP nya.

Pada hari Rabu tanggal 24 Agustus tahun 2022 kepala sekolah menyampaikan kepada para siswa siswi terutama kepada para penerima bantuan KIP,” Apa bila memberikan uang bantuan kip kepada KS itu sebagai tanda terimakasih karena sudah di bantu urus semua bantuan KIP nya oleh KS oknum jadi kalian harus iklas memberikan nya,Jangan ngomong yang tidak tidak yah kepada siapa pun,Kemarin media datang kesekolah menanyakan terkait bantuan KIP sekolah mereka ingin memeras”,Pesan Kepsek kepada siswa siswi SMA N 1 Sukawangi,

Dan saat ini uang Rp 100,000,-uang pemotongan dari bantuan KIP sekolah sudah di kembalikan ke siswa siswi penerima bantuan KIP,

Dalam hal ini Ketum LSM Pakar Rana Sumarna angkat bicara,”Adanya dugaan pungli Kartu Indonesia Pintar (KIP) di sekolah SMA Negri 1 Sukawangi,Menurut data yang sudah di kantongi nya,Sebagian siswa siswi penerima KIP yang seharusnya menerima uang sebesar Rp1 juta dan ada juga 800 ribu namun dipotong Rp 100 ribu oleh oknum staf tata usaha SMAN Negri 1 Sukawangi inisial (KS) dan oknum Ketua Osis berinisial (KN),Ungkap Rana Sumarna,Pada Rabu 24/08/2022.

“Ini banyak dikeluhkan para murid dan juga wali murid,Padahal sudah jelas ketentuan dalam kutipan Intruksi Presiden RI bahwa pihak sekolah dilarang memotong atau meminta uang KIP untuk siswa dengan alasan apapun,Setiap siswa berhak menerima utuh demikian juga dengan aturan Permendikbud No 44 tahun 2012 bahwa setiap sekolah dilarang memungut biaya dari murid ataupun orang tua murid, Tapi yang terjadi di SMAN 1 Sukawangi ini sudah melanggar aturan yang ada,”Lanjut Ketum LSM Pakar Rana Sumarna kepada awak media,

“Oleh karena itu kami meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bekasi, untuk segera melakukan kroscek dan menindaklanjuti adanya dugaan pungli terhadap siswa penerima program KIP di SMA Negri 1 Sukawangi,”Pungkas Rana Sumarna.

NR