620 Gram Emas Berhasil Disita Aparat Kepolisian Saat Geledah Donatur Tambang Emas Ilegal Di Gunung Botak

Share artikel ini

Namlea,Kab.Buru (Maluku) Detiknews86.Com – Pada hari senin tepatnya pukul 08:00 Wit salah seorang yang diduga selalu menjadi donatur buat aktifitas penambangan di areal tambang emas ilegal gunung botak ditangkap oleh pihak Kepolisian dari Polda Maluku.Senin (28/02/22)

Donatur yang berinisial MB tersebut berasal dari Sulewesi Selatan,berusia sekitar 47 tahun.Menurut beberapa orang yang ditemui MB sudah sangat lama beraktifitas sebagai donatur buat penambangan di areal Gunung Botak.

Tim Krimsus Polda Maluku,setelah tiba di Teluk Kayeli,langsung menuju kediaman MB yang terletak diantara Desa Kayeli dan Desa Persiapan Wayasel.Selanjutnya langsung dilakukan penggeledahan disekitar kediaman MB oleh Tim Subdik 3 Tipiter Krimsus Polda Maluku dibawah komando Ipda Ai Tubaka.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan ditemukan sejumlah barang yang dapat dijadikan sebagai bukti atas dugaan kegiatan donatur oleh MB.Adapun barang yang berhasil disita diantaranya,12 karton CN,2 karton kostik,2 karung kapur,10 karung matrial karpet,620 gram emas,dan satu buah alat timbangan emas.

Tim Krimsus kemudian membawa semua barang bukti ke Polres P.Buru.

(Bung Forbes)