Ketua GEMAPSI Anthoni Damanik keberatan Pilpanag di tunda Bupati Simalungun dengan alasan yang tak jelas.

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM – SIMALUNGUN – SUMUT – Ketua GEMAPSI Anthoni Damanik keberatan Pilpanag di tunda Bupati Simalungun dengan alasan yang tak jelas 25/11/2021

Anthoni coba  surati Presiden, Mendagri, Bupati Simalungun dan Pimpinan DPRD  untuk tidak menunda pemilihan kepala Desa atau Pilpanag tahun 2022.Dengan Surat Nomor GEMAPSI/138/SIM/XI/2021.

Dalam suratnya disebutkan dasar agar tetap dilaksanakan Pilpanag merujuk Permendagri Nomor : 65/2017 , Pasal 4 ayat (1) huruf B tentang Pemilihan Kepala Desa. Permendagri nomor 11/ 2017  Pasal 24 tentang Pemilihan Kepala Desa .
Dan surat  Edaran Menteri Dalam negeri Nomor : 141/4251/SJ. Penundaan Pemilihan Kepala Desa,berakhir hingga tanggal 10 Oktober 2021.

Gemapsi juga memberikan pertimbangan lain,yakni  penundaan ini diduga untuk memuluskan rencana berjualan SK PLT 323  Kepala Desa atau Pangulu Nagori.

Dalam suratnya Gemapsi memaparkan alasan dugaan berjualan SK PLT tersebut karena melihat karakter dan kebijakan bupati Simalungun yang lebih banyak berjualan dari pada bekerja untuk rakyat.

Menurut ketua Gemapsi ,  Antony Damanik baru tujuh hari dilantaik  sudah berjualan spanduk, menyusul lagi jualan foto Bupati / wakil Bupati,lanjut lagi Jualan spanduk Marharoan Bolon,  Atribut siswa , buku , majalah dan melakukan pengutipan dari  guru-guru.Ada lagi dugaan  jualan pakaian olah raga dan baju batik.

Antony Damanik menambahkan  mereka akan mendampingi masyarakat yang merasa di rugikan atas penundaan Pilpanag dan  akan melakukan unjuk rasa dalam waktu dekat ini. Kami lagi berembuk dengan beberapa Pangulu Nagori untuk mendampingi masyarakat yang menolak pilpanag ditunda , jadi yang unjuk rasa bukan Pangulu nya ya,tapi rakyat dari 248 Nagori yang keberatan Pilpanag ditunda. Kemungkinan 20 orang per Nagori  akan ikut unjuk rasa ke Kantor Bupati Simalungun tutup Antony mengakhiri.

(BANG LAHI)