“H. Tolib menyampaikan jika ditemukan dugaan dan bukti-bukti minta dihukum gantung,”.
Sampang,||detiknews86.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Sampang bersama Nahdlatul Ulama (NU) dan Satpol PP setempat mengecek sebuah rumah warga di dusun Rabajateh, desa Taddan, kecamatan Camplong. Pengecekan atau patroli dilakukan setelah adanya berita yang menyebutkan bahwa rumah tersebut menjadi tempat prostitusi di kota Bahari Sampang,Madura.
Patroli berlangsung sekitar 1,5 jam, sejak pukul 20:30-22:00 WIB, Rabu (5/1/22) malam. Saat patroli MUI bersama rombongan ditemui langsung oleh pemilik rumah, H. Tolib.
Ketua MUI kabupaten Sampang KH. Buchori Maksum menyampaikan, kedatangannya ke rumah H. Tolib untuk memastikan tentang adanya sebuah pemberitaan yang menyebutkan bahwa rumah tersebut menjadi tempat prostitusi.
“Kami tujuannya untuk tabayun terkait pemberitaan di medsos yang masuk ke kami kemarin yang diberitakan oleh seseorang yang memberitakan bahwa di tempat ini masih aktif, dalam praktik prostitusi,” terang KH. Buchori.
Pihaknya langsung bergerak cepat lantaran khawatir jika rumah itu betul menjadi tempat prostitusi maka akan meresahkan masyarakat. Terutama para ulama dan kyai di Madura yang notabene memiliki tugas amar ma’ruf nahi munkar.
“Apalagi ada pemberitaan yang masuk ke kami, kenapa MUI tidak bertindak, ada apa? Ada apanya ini menyentuh hati kami, kenapa kok dibilang seperti itu?,” ujarnya.
Saat patroli, MUI bersama rombongan juga mengecek tiap kamar rumah milik H. Tolib. Dari hasil patroli itu, Kyai Buchori mengaku tidak menemukan apapun seperti yang ditulis dalam pemberitaan.
“Ternyata tidak ada apa-apa, di situ tidak ada prostitusi,” tuturnya.
MUI Sampang
Rombongan MUI Sampang ditemui H. Tolib di rumahnya,
Kyai Buchori menegaskan, karena tidak adanya temuan dalam patroli itu, pihaknya bersama pemerintah daerah setempat tidak bisa melakukan tindakan lebih lanjut. Pasalnya tidak ada bukti kuat yang mengarah kepada praktik prostitusi di rumah tersebut.
Ulama asal dari kecamatan Torjun itu menjelaskan, ulama dan umara (pemerintah) memiliki tugas masing-masing. Ulama bertugas menyampaikan tausiyah, peringatan agar tidak melakukan munkarat dan maksiat, termasuk bisnis prostitusi. Sementara umara bertugas sebagai eksekutor yang bertindak langsung secara fisik dengan perangkat-perangkat hukum yang dimiliki.
“Jangan sampai (ada anggapan) MUI, NU atau Ormas dan sejenisnya, itu harus mengeksekusi, kami tidak punya wewenang itu. Kami hanya menyampaikan,” harapnya.
Ketua Lakpesdam NU Sampang Faisol Ramdhoni menyampaikan pemilik rumah, H. Tolib mengaku bahwa dirinya saat ini sudah berhenti alias tidak menjalankan bisnis prostitusi lagi.
Kata Faisol, jika di kemudian hari ditemukan bukti-bukti, H. Tolib bersedia menanggung konsekuensi hukum yang berlaku.
“H. Tolib menyampaikan jika ditemukan dugaan dan bukti-bukti minta dihukum gantung,”.
Ujarnya,
(Bray/detik)