Diduga,Disdik Sumedang Tutup Mata Perihal Peredaran Modul/LKS

Share artikel ini

Diduga,Disdik Sumedang tutup mata perihal peredaran modul/LKS

Detiknews86.com//Jabar//sumedang

Sumedang-Ahkir-akhir ini masyarakat Sumedang digegerkan dengan maraknya peraktik jual beli lembar Kerja Siswa(LKS) di Sekolah Dasar Negeri(SDN) bahkan sampai Sekolah menengah pertama(SMP).

Pemerintah bahkan sampai mengeluarkan keputusan tentang larangan peraktik jual beli LKS di lingkungan sekolah dengan alasan apapun.Itu bisa dilihat dari PP nomer 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelengaraan pendidikan pasal 181 hurup a.”Pendidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan atau kolektif dilarang menjual buku ajaran, bahan ajaran, perlengkapan bahan ajaran,pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan”.

Padahal lks bisa saja di angarkan dalam dana bos asalkan sudah setandar dan ada rekomendasi dari kemendikbud. Tanpa harus diperjual belikan. Bermuara kemana selama ini dana bos

Tapi kenapa sangat marak peraktik jual beli LKS di lingkungan sekolah di Sumedang, bahkan seolah-olah Dinas tutup mata dengan penomena yang sangat meresahkan bahkan sangat membebani orang tua siswa.

Ada apa dengan Disdik Sumedang?. Aneh bukan,kenapa peraktik jual beli modul bisa lancar berjalan di sekolah yang sudah jelas-jelas di larang oleh pemerintah.Apakah Dinas tahu atau tidak,dengan peledaran LKS yang terjadi di sekolah yang ada di bawah naungan disdik.

Bila Dinas sampai tidak tahu”Aneh”.Kenapa,bukankah pengawasan sampai memberikan arahan itu adalah tupoksi Dinas.Apalagi kalau sampai Dinas mengetahui peraktik tersebut,yang berarti dinas seolah-olah tutup mata atau mungkin ada main mata dengan pengusaha LKS.Sehingga peredaran LKS di Sumedang sangat menjamur bahkan sulit untuk di berantas.

Bahkan dari Redaksi sampai melayangkan surat permohonan klarifikasi dan audensi ke Dinas Pendidikan Sumedang.Tapi permohonan media tidak diindahkan oleh Dinas,karena waktu datang ke Dinas tapi Sekdis tidak ada di kantor.Bahkan sampai detik ini pihak Dinas belum ada pemberitahuan ke Redaksi terkait permohonan klarifikasi.

Yang menjadi pertanyaan besar media, harus bagaimana supaya peraktik jual beli LKS di sekolah bisa berhenti?.Terus kemana saja dan apa kerja Dinas Pendidikan Sumedang?.

Yang dibutuhkan masyarakat Sumedang sekarang adalah Team saber pungli kabupaten sumedang untuk turun tangan dalam memberantas peredaran LKS.Kalau memang Disdik Sumedang sudah tidak mampu dan sanggup untuk menghentikan peredaran tersebut.

(Redaksi)