KUANTAN SINGINGI,- Detiknews86.com,- Upaya tindak lanjut pemberitaan salah satu media online mengenai diduga adanya aktifitas PETI di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, telah ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Rabu (22/02/2023) pukul 14.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar Butar, S.H, M.H, bersama dengan Personil Polsek Singingi Kanit Binmas IPDA Febri Tilman, SH, Ps Kasium AIPTU M. Ali Sayuti, Ps Kanit Intel AIPDA Eri Darmadi, S.E dan Babinkamtibmas desa kebun lado AIPDA Devi.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar Butar, S.H, M.H, menjelaskan bahwa “pada saat dilakukan pengecekan di lokasi aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) sesuai dengan pemberitaan media online, di Kelurahan Muara Lembu tersebut ditemukan 2 (dua) unit Peti yang tidak beroperasi, ” tutur Riduan
Selanjutnya, sebut Riduan, “personil polsek singingi melakukan pengrusakan terhadap 2 (dua) unit PETI dengan cara dibakar dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI tersebut, ” ujar Kapolsek.
Riduan mengatakan “meski belum menemukan para pelaku PETI, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan. Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik 2 (dua) unit PETI untuk Penambangan Emas Tanpa Izin ini,” ungkapnya.
“Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar agar memberitahukan kepada petugas apabila ada aktifitas PETI di Desanya dan kepada pelaku aktifitas PETI dihimbau dengan kesadaran sendiri agar segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut, dan apabila dijumpai dilapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, ” jelas Kapolsek.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, ” tutup Riduan mengakhiri keterangannya.
Sumber: Humas Polres Kuansing