Warga Binaan Lapas IIB Dompu Di Lakukan Pemutkhiran Data Pemilu.

Share artikel ini

Dompu NTB//DetikNews86.com | Kontestan Pemilu legislatif dan Pilpres tahun 2024 sudah semakin dekat, dalam rangka memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dompu melakukan pemutakhiran data Pemilu pada Warga binaan di Aula Lapas Dompu (Pasdom),Kamis (02/03/2023) sekira pukul 10.30 Wita.

Kegiatan ini dalam rangka pemuktahiran data sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-UM.01.01-01 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan seluruh Indonesia, ungkap Kalapas Dompu H. A. Halik S.sos dengan gamblang.

Pemutakhiran data pemilih bagi WBP sangat diperlukan sehingga di saat Pemilu 2024 nanti dapat menggunakan hak pilihnya dengan Luber dan adil.

“Adanya pemutakhiran data pemilu ini agar seluruh WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilu Tahun 2024 akan datang.”terangnya.

Dengan demikian, diharapkan data Pemilu Warga binaan Pasdom dapat segera diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan, tandas Halik sapaan akrab Kalapas Dompu.

Ia tambahkan,setiap warga binaan berhak membemberikan hak pilihnya secara langsung, umum, bebas, rahasia dan adil sebagaimana yang di atur dalam peraturan dan perundang-undandangan yang berlaku, pungkasnya.

Jurnalis, Rdw/ddo.