Muara-Enim : detiknews86.com
Dinas Kesehatan Kabupaten Muaraenim di duga Kuat banyaknya Konspirasi Korupsi yang sangat Menghawatirkan hal ini bukan Tanpa Alasan, Terlihat dari Pantawan Wartawan Ketika ingin Konfirmasi dengan Dr. ERNI ZATILA Selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaraenim SUMATERA SELATAN, Serta OKU Selaku Sekretaris Dinas Kesehatan. Di lansir dari media Realitas.com
Pada hari Senin tanggal 6 Maret, wartawan mendatangi dinas ke kesehatan kabupaten Muaraenim untuk Konfirmasi Pembelian Alat Laboratorium Kimia Gas Chromotography Mass Spectrometry (GCMS), Dengan Pagu Anggaran 2.337.500.000 Menggunakan metode pembelian melalui E- Purchasing, setelah kami cek di Penjualan Online Yang di Duga harga Berkisar mulai dari 300.000.000 sampai 1.600.000.000.
Untuk itu Awak media Ingin Konfirmasi bertemu kepala dinas kesehatan yang bernama Erni Zatila, untuk Melihat Keberadaan alat tersebut.
Pada hari Senin Tanggal 6 Maret sekitar pukul 9.00 sampai jam 18.30. kami berusaha untuk konfirmasi
Kepala dinas ibuk Erni Zatila yang Terkesan tidak mau di temui awak media, di karenakan ada beberapa anggota dewan bertemu sedangkan awak media tidak di temui padahal sudah mengisi buku tamu Terlebih dahulu.
Di sela menghantar tamu keluar ruangan.
Disinilah kedua Wartawan Menggunakan Kesempatan Untuk Bertanya Terkait GAS CHROMATOGRAPHY MAS SPECTROMETRY (GCMS) yang DIDUGA Telah terjadi MARK UP harga Pembelian GCMS.
Jawaban dari ERNI ZATILA “alat tersebut Itukan sudah di Tangan APH, .dengan terburu buru Erni berucap Saya ada Rapat meninggalkan Awak media di sela perbincangan yang hanya beberapa detik.
Belum Merasa Puas Dengan Jawaban Kadinkes Tersebut Kedua Wartawan ini Tetap Sabar Menunggu Kadin Selesai Rapat, Hingga sore hari.
Setelah Awak media mendapatkan informasi keberadaan alat Kesehatan tersebut dan mengambil inisiatif pada hari Rabu untuk konfirmasi keberadaan alat tersebut ke Laboratorium Kimia, Di temui Oleh ibuk kepala Laboratorium, menyebutkan bahwa kami sudah menerima alat tersebut tetapi kami tidak di perbolehkan melihat alat tersebut sebelum ada izin dari kepala dinas dan PPK yang berinisial (A)
kemudian awak media mendatangi kantor farmasi tempat di mana PPK Kesehatan berkantor, setelah bertemu dengan (A) awak media tidak di perbolehkan untuk melihat alat tersebut, sebelum ada surat tugas wartawan dan setelah kami berikan surat tugas tersebut kepada PPK nya, kami masih di suruh menunggu kabar sebab PPK masih mau berkoordinasi dulu kepada kepala dinas kesehatan Ibuk Erni Zatila.
Hal Semacam ini Sangat di sayangkat, Kenapa hanya untuk melihat alat Kesehatan yang di Beli Menggunakan Uang Rakyat, Seperti di Persulit dan banyak Aturanya, Sehingga Menjadi sebuah Pertanyaan, ADA APA DENGAN ALAT TERSEBUT ????
Ketua Pemerhati Jurnalis Siber sangat menyayangkan wartawan ingin konfirmasi alat (GCMS) tersebut tidak di perbolehkan padahal anggaran tersebut berasal dari Apbd Muaraenim, wajib di ketahui publik artinya bertentangan dengan Undang- Undang keterbukaan publik, itu akan mengeluarkan asumsi / opini ataupun Dugaan barang itu tidak di belanjakan atau tidak sesuai spesifikasi. Ungkap Peryanto
TIM MEDIA Akan Melakukan Upaya Konfirmasi Lebih Jauh Untuk Mendalami Kasus dugaan Korupsi pengadaan alat GAS CHROMATOGRAPHY MAS SPECTROMETRY ATAU YANG DI SINGKAT (GCMS)
Penulis
fajri smos.