Lapas Kutacane, Kodim 0108 Agara & Polres Agara Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Share artikel ini

DetikNews86.com-Kutacane |  Personil Gabungan melakukan razia terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Kutacane, Jum’at (17/3/2023).

Razia gabungan melibatkan personil Polres Aceh Tenggara, Kodim 0108/Agara , dan Seluruh Petugas Lapas Klas II B Kutacane.
Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 yang akan di peringati pada tanggal 27 April 2023 mendatang.

Sebelum memulai kegiatan, terlebih dahulu personil gabungan menerima arahan Apel dari Dodi Noris Sinulingga selaku Plh.Ka.KPLP yang juga bertindak sebagai Komandan Ops Giat Bersih-Bersih Pemasyarakatan 2023 Agara.

“Kita Melaksanakan Kegiatan sesuai dengan SOP, kami minta petugas yang terlibat dalam kegiatan ini meninggalkan Handphone di ruangan saya, dan kami harap kita melaksanakan giat dengan sopan & persuasif agar tidak terjadi benturan dengan WBP dilapangkan”, Ujarnya.

Kalapas Kelas IIB Kutacane, Chandra Wiharto.Amd.IP.S.Sos mengatakan razia Gabungan ini agar Lapas Kutacane steril dari barang-barang yang dilarang berada di dalam Kamar Hunian Warga Binaan, dan dalam upaya dalam meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas serta mamastikan kondisi Lapas Kutacane dalam keadaan aman dan kondusif.

“Menyongsong Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59, kami laksanakan Razia Gabungan sebagai salah satu langkah Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas.

Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Komandan Kodim 0108 beserta jajaran & Kapolres Aceh Tenggara beserta jajaran yang bersinergi dengan kami melaksanakan setiap kegiatan yang ada”

Barang sitaan hasil razia tersebut akan di catat untuk laporan dan dilakukan pemusnahan.

Sampai dengan dimuatnya berita ini, situasi Lapas Kelas II B Kutacane dalam keadaaan Aman Kondusif.

[Ady]