Detiknews86.Com.- Dompu.NTB.-Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan hunian warga binaan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif, Kamis (10/02/2022 ) sekitar pukul 08.00 Wita Tim Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu Kanwil Kemenkumham NTB kembali laksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian Warga Binaan.
“Penggeledahan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan dalam mencegah masuknya barang terlarang kedalam blok hunian Warga Binaan serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Dompu”, Papar Nugraha Kusuma Anggara AMD SH.MH pada awak medi tadi pagi.
Sebelum di lakukan operasi penggeledahan di awali dengan apel pagi, senam dan dilakukan kegiatan bersih,bersih di dalam dan luar lingkungan kamar hunian warga binaan yang dipimpin langsung Kalapas Dompu H.A Halik S.Sos bersama Ka PLP dan semua staf Lapas Dompu dan pada hari yang sama juga dilaksanakan pembinaan kerohanian berupa pengajian bersama kepada seluruh warga binaan.
“Pengajian tersebut agar bisa berjalan dengan tertib dan lancar maka warga binaan di bagi menjadi tiga kelompok yakni kelompok yang tidak bisa membaca alqur,an, yang sedang dan yang sudah lancar membaca Alqur,an, serta belajar jikir bersama bagi warga binaan yang beragama Islam, kata Nugraha sambil Cofi morning dengan sejumlah awak media.
Selanjutnya petugas yang tergabung dalam Tim Satgas Kamtib regu 2 yang dipimpin Ka.KPLP, Nugraha, melakukan penggeledahan pada kamar hunian 12, 2 ,dan blok wanita dengan memeriksa setiap barang yang dimiliki warga Binaan dan menyita barang-barang yang dilarang masuk kedalam blok hunian terutama Narkoba dan Handphone.
Selain itu petugas juga melakukan penggeledahan badan pada masing-masing Warga Binaan,guna memastikan bahwa warga binaan zero dari barang terlarang lainya, ujar Angga Sapaan akrab Ka.PLP kelas II B Dompu.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan benda-benda terlarang, namun masih juga ditemukan barang yang dapat membahayakan diri warga binaan, petugas maupun orang lain.
“Barang – barang yang ditemukan yaitu sendok, cermin, batu, botol kaca, paku, gelas kaca, korek gas, pisau, dan silet kurisan serta karet maupun sabuk pinggang, beber Anggara.
Selain itu Ka.PLP menjelaskan operasi rutin seperti ini kerap kami lakukan pada semua kamar hunian warga binaan namun masih juga di temukan beberapa jenis barang lain yang di uraikan di atas tersebut bukan barang haram Narkoba maupun Hand Phone.
“Alhamdulillah selama iniĀ kami belum pernah menemukan barang Narkotika jenis Shabu,Ganja maupun obat terlarang lainya, sekalipun demikian kita tetap mengantisipasi sedini mungkin agar barang barang haram tersebut tidak akan ada di Lapas II B Dompu”, tandas Angga.
Ditambahkannya apabila ada warga binaan di temukan menyimpan, menguasai, memiliki dan menggunakan barang haram tersebut makan akan di proses sesuai ketentuan yang berlaku,sedangkan barang barang berbahaya lain pun akan kita akan ambil tindakan yang tegas dan memberikan sangsi sesuai tata tertib yang berlaku di lapas Dompu.
“Pola pembinaan yang kami terapkan di lapas Dompu saat ini adalah pembinaan Kemandirian dan kerohanian sebagaimana yang diatur dalam peraturan dan Perundang- undangan yang berlaku dengan cara persuasif”, terang Ka.PLP Lapas Dompu.
Di akhir kegiatan, Nugraha tak henti-hentinya menghimbau kepada warga binaan untuk selalu mentaati setiap aturan yang berlaku didalam Lapas guna menjaga keamanan dan ketertiban di lapas Dompu tetap kondusif dan terkendali guna kebaikan kita bersama baik warga binaan sendiri maupun petugas yang ada di lingkungan Lapas Dompu. Pungkasnya,
(Rdw/ddo.)