Pencuri HP & Penadah di Ciduk Tim Puma Polres Dompu.

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM – DOMPU.NTB. – Tim Puma Polres Dompu   tak butuh waktu yang lama berhasil meringkus seorang pencuri satu unit Hand phone dan terduga penadah pada hari Kamis (10/2/2022 ) sekitar pukul 18.30.wita.

Sedangkan korban berinisial I J (16) alamat Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Atas kejadian tersebut korban dalam laporan polisinya menjelaskan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian  di Lapangan Futsal Rato Adu Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu pada hari Rabu tanggal 09 Februari 2022 sekitar pukul 14.30 wita.

yang menyebabkan korban kehilangan 1 (satu) unit HP Merk POCO X3 Pro Warna Abu-Abu dengan kerugian sekitar Rp. ,3.500.00 (Tiga juta lima ratus ribu rupiah),

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Adhar, S.Sos Mengatakan Pelaku tersebut berinisial S Laki-laki, Umur 19 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Petani, Alamat Dusun Rora Barat, Desa Kramabura, Kecamatan  Dompu, Kabupaten Dompu.

Guna merespon laporan tersebut Kasat Reskrim memerintahkan pada anggota untuk dilakukan Penyelidikan dan penyidikan. Ucapnya.

Berdasarkan pengembangan penyelidikan terhadap terduga S, akhirnya diperoleh informasi bahwa pelaku pernah menjual Hp hasil curiannya kepada  orang yang diduga penadah yang  berinisial I E 37 , Alamat Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Awal kejadian pada hari Rabu tanggal 09 Februari 2022 sekitar pukul 14.30 wita bertempat di Lapangan Futsal Rato Adu Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu telah terjadi tindak pidan pencurian 1 (satu) unit HP Merk POCO X3 Pro Warna Abu-Abu.

Yang mana pada awalnya saya sedang bermain Futsal yang mana sebelumnya saya menyimpan HP di tempat istirahat pinggir lapangan,kira kira lama permainan futsal tersebut sekitar 1 (satu) jam, lalu korban kembali ke tempat menyimpan HPnya, korban terkejut bahwa hp yang di simpan sudah tidak ada.tuturnya.

“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sekitar Rp. ,3.500.00- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah), atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut”,ujarnya.

Berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Kramabura, Kecamatan Dompu.

“Tak lama kemudian tim puma meluncur ke rumah terduga pelaku di Desa Keramabura Kecamatan Dompu untuk di lakukan penangkapan.paparnya.

Saat di lakukan penangkapan di rumahnya pelaku tak bisa mengelak dan tidak melakukan perlawanan pada petugas. Kemudian pelaku di glandang ke Mapolres Dompu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Beber Adhar panggilan akrab Kasat Narkoba.

Sedangkan terduga penadah akan di lakukan penangkapan pada tempat yang berbeda setelah memastikan bahwa barang tersebut sudah di jual oleh pelaku ke IE di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.jelasnya.

Terhadap terduga pelaku bersama barang bukti sudah di amankan ke Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, pungkasnya.

Jurnalis, (Rdw/ Dodo.)