AMSP2-KN Resmi Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Pengerjaan Proyek Preservasi Jalan Nasional di Kepulauan Nias

Share artikel ini

Jakarta.||DetikNews86.Com – Pengerjaan Proyek Preservasi jalan Nasional ruas Gunung Sitoli – Teluk dalam TA. 2021 baik yang di kerjakan oleh kontraktor (PT. STM)  dan juga yg dikerjakan secara Swakelola  oleh PPK 3.5 Satker III dan B2PJN Sumut hari ini resmi di laporkan ke KPK RI, Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris AMSP2-KN (sdr. Fatiziduhu Zai) di dampingi oleh sdr. Paul Hia mewakili Pemuda Peduli Nias di gedung merah putih KPK RI Jakarta selatan. Senin 31 Januari 2022.

Pada saat di tanyakan melalui Whatsapp Sekretaris AMSP2-KN menuturkan bahwa benar kita sudah melaporkan dugaan kasus ini ke KPK-RI hari ini di duga proyek ini sangat bobrok dan jauh dari kata layak untuk ukuran proyek APBN. Beberapa bulan hal ini sudah di ingatkan beberapa kali oleh AMSP2-KN kepada PPK 3.5 dengan berbagai cara sebagai pemberi pekerjaan mewakili Pemerintah, namun tidak di gubris oleh berbagai pihak yang terlibat di dalamnya seperti kontraktor, PPK 3.5, Satker III dan B2PJN Sumatera Utara.

Bertempat di loby utama gedung KPK RI sekretaris AMSP2-KN mengungkapkan bahwa dengan melaporkan kasus ini secara resmi maka AMSP2-KN dan masyarakat kepulauan Nias pada umumnya menggantungkan harapan besar kepada KPK RI untuk membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya.  Karena menurut sekretaris AMSP2-KN, dalam kasus ini ada indikasi kuat rekanan, PPK 3.5, Satker III dan B2PJN Sumatera Utara di duga di back Up oleh beberapa oknum.

Indikasi tersebut begitu kuat berhembus di tengah-tengah masyarakat kepulauan nias setelah tercium adanya oknum APH yang menerbitkan SPRINDIK berdasarkan (katanya) laporan dari AMSP2-KN sementara AMSP2-KN dengan tegas menyatakan belum pernah melaporkan hal ini sebelumnya kecuali pada hari ini (ke KPK-RI).

Masyarakat kepulauan nias dan AMSP2-KN saat ini sangat percaya bahwa KPK-RI bisa mengungkap dan membongkar kasus ini.

AMSP2-KN melalui sekretarisnya berharap dukungan penuh masyarakat Kepulauan Nias melalui do’a sehingga kasus ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK-RI untuk membongkar dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang ada di Kepulauan Nias. tuturnya. (E.dison)