MURATARA.|| DetikNews86.com – Dua orang security, Fen Efendi (39) dan Arianto (24) di tangkap Tim Opsnal Beruang Polres Muratara. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan, Jumat (7/1).
Kedua pria ini ditangkap, atas ulah bejat mereka memperkosa seorang wanita insial TS (42). Lebih bejatnya lagi, keduanya melakukan hal tersebut sebanyak empat kali secara bergantian.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi Rabu (5/1) lalu sekitar pukul 15.30 WIB, di areal perkebunan sawit PT Lonsum Riam Estate, Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.
Saat itu, kedua pria yang bekerja sebagai security di perusahaan tersebut memborgol tangan korban. Setelah tangan korban diborgol, keduanya secara paksa membuka pakaian yang dikenakan korban.
Tidak hanya sekali, keduanya melakukan pemeroksaan terhadap korban sebanyak empat kali.
Korban yang mengalami trauma dan rasa sakit di organ vitalnya, selanjutnya melapor ke Polres Muratara. Atas Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/02/I/2022/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel, tanggal 6 Januari 2022, kemudian anggota Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Pelaku akhirnya bisa di tangkap di mess PT Lonsum Riam Estate dengan tanpa perlawanan.
(ZL)