Sampang,||detiknews86.com – Anggota Polri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si hampir setiap kesempatan selalu mengingatkan seluruh anggotanya untuk menjadi seorang Polisi yang mau dan mampu melaksanakan TWT (Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab) Kepolisian yaitu mau bekerja ikhlas, cerdas dan tuntas serta mampu bekerja dengan skill, knowledge dan attitude dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menindak lanjuti perintah Kapolres Sampang tersebut, Briptu Alfim Tri Fahmil S mendapat pujian dari masyarakat karena video pendek aksinya membantu Siti Rokayah yang kendaraannya mogok di Jl. Wijaya Kusuma dekat gedung DPRD Sampang.
Dalam video tersebut terlihat Briptu Alfim mendatangi Siti Rokayah yang membawa sepeda motornya dengan mendorong dari samping. Polisi kelahiran kota Pamekasan 25 tahun lalu juga terlihat membantu menyalakan mesin kendaraan pegawai Kelurahan Dalpenang Sampang.
Briptu Alfim mengatakan kepada awak media saat di temui di kantor Samsat Sampang bahwa kejadian itu terjadi pada hari selasa (04/01) sekitar pukul 07.00 Wib saat dirinya melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di Jl. KH. Wahid Hasyim Sampang dekat kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.
“Awalnya saya melakukan pengaturan pagi dan melihat ibu yang sedang mendorong sepedanya dari arah selatan. Saya kemudian mendatangi ibu tersebut untuk bertanya alasan kenapa ibu tersebut mendorong sepeda motor” kata Briptu Alfim Tri Fahmil S kepada awak media saat ditemui di kantor Samsat Sampang, Rabu (05/01).
Briptu Alfim juga menuturkan sempat melihat bahan bakar sepeda tersebut dan berulang kali berusaha menyalakan kendaraannya Siti Rokayah yang mogok.
Anggota Sat. Lantas Polres Sampang tersebut menyarankan Siti Rokayah untuk membawa kendaraannya ke bengkel untuk mengetahui penyebab mogoknya sepeda tersebut. Dengan personil Dishub Kabupaten Sampang, Briptu Alfim Tri Fahmil S membawa kendaraan tersebut ke salah satu bengkel terdekat di Jl. KH. Wahid Hasyim Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si yang di wakili Kasat Lantas Polres Sampang AKP A. Nasution SH, MH saat dikonfirmasi awak media tentang video viral tersebut menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas adalah kegiatan rutin yang dilakukan personil Sat. Lantas Polres Sampang setiap pagi, siang dan malam hari.
“Pada prinsipnya ini merupakan tugas rutin kita sehari-hari. Setiap pukul 06.00 Wib kita (Sat. Lantas Polres Sampang) melaksanakan apel pagi selama 15 menit untuk memberikan arahan kepada anggota. Setelah itu kita gelar seluruh anggota Sat. Lantas di lapangan sampai pukul 07.30 Wib sebelum melaksanakan tugas pelayanan di Satpas dan Samsat” ujar Kasat Lantas Polres Sampang A. Nasution SH, MH.
Lebih lanjut lagi Kasat Lantas Polres Sampang juga menjelaskan bahwa seluruh anggotanya sudah diperintahkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selain tugas pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kemacetan dan kejadian kecelakaan lalu lintas.
“Karena kita ini Polisi sebagai pelayan masyarakat, sudah seharusnya anggota Polri memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” pungkas Kasat Lantas Polres Sampang AKP A. Nasution SH, MH.
(M. Sueb)