DetikNews86.Com.- Bupati Nias, Yaatulo Gulo, SE., SH., M.Si., hadiri pembukaan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah penyusunan rancangan awal kerja perangkat daerah kabupaten Nias tahun 2023, di Desa Lasara Idanoi kecamatan Gido, Gedung Serbaguna Howu-howu, Rabu (16/2/2022)
Turut hadir Wakil Bupati Nias,
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias,
Staf Ahli Bupati Nias dan Para Asisten Sekda Kabupaten Nias,
Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias,
Para Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Nias,
Camat se – Kabupaten Nias,
Pimpinan Instansi Vertikal/Lembaga Swadaya Masyarakat/ dan utusan Delegasi se – kecamatan, Kabupaten Nias.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017, salah satu tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah adalah penyusunan Rancangan Awal RKPD dengan mempedomani RPJMD Kabupaten/Kota, Rancangan Awal RKPD Provinsi, Rencana Kerja Pemerintah Pusat, program strategis nasional dan pedoman penyusunan RKPD.
Bupati Nias, Yaatulo Gulo, SE., SH., M.Si., Bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk penjaringan saran dan masukan dari pemangku kepentingan guna penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan memperhatikan sasaran dan arah kebijakan pembangunan dengan menganalisis gambaran umum kondisi daerah, kapasitas riil keuangan daerah serta prioritas pembangunan daerah, ucap Bupati Nias.
Lebih lanjut Bupati Nias, pada hari kedua akan dilanjutkan desk, dari kegiatan desk ini diharapkan usulan desa yang telah diverifikasi kecamatan dapat dipertajam/difilter lagi berdasarkan kamus usulan atau prasyaratan yang ada, yang kemudian dapat menjadi rancangan awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.
“Memperkuat Ketahanan Ekonomi Untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan Menuju Kemandirian Daerah”.
Untuk itu di dalam menghadapi Tahun Pembangunan 2023 yang akan datang diperlukan kerjasama dan keterpaduan semua pemangku kepentingan pembangunan sehingga beberapa isu strategis pembangunan yang mendesak dapat ditangani oleh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Nias, antara lain:
Bidang Infrastruktur;
Membuka keterisolasian wilayah khususnya desa-desa yang masih terisolir;
Peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan menuju sentral – sentral produksi dan objek – objek wisata;
– Penataan kawasan ibukota kabupaten;
Optimalisasi pembangunan/Revitalisasi sarana prasarana pemerintahan;
– Pengembangan dan fungsionalisasi bangunan irigasi
– Perluasan utilitas dasar listrik, air bersih, sanitasi dan komunikasi/internet.
Bidang Pendidikan;
– Pemenuhan jumlah, kompetensi dan kualifikasi pendidikan tenaga guru
– Penyediaan prasarana pendukung pendidikan, utamanya laboratorium dan perpustakaan
– Pemenuhan sarana pendukung utamanya meubelair sekolah
– Sanitasi sekolah (MCK dan air bersih)
Peningkatan Angka Partisipasi Sekolah khususnya pada jenjang SMP
Kesehatan, dengan fokus kegiatan :
– Mengoptimalkan penanganan permasalahan gizi buruk dan gizi kurang pada balita
– Peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak
Alokasi anggaran untuk masyarakat miskin yang mendapat jaminan kesehatan masyarakat
– Penurunan angka stunting (kondisi gagal tumbuh tubuh dan otak pada anak)
– Pembinaan tenaga kesehatan
– Fungsionalisasi fasilitas kesehatan dan -keaktifan bidan desa
– Pembangunan jamban sehat berbasis masyarakat
Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan, dengan fokus kegiatan :
– Pengembangan komoditas unggulan daerah (padi, jagung, dan kopi)
– Revitalisasi pasar semi modern/tertutup
– Pengembangan dan penataan kawasan wisata
– Revitalisasi potensi wisata dan budaya Nias Pemerintahan dan Aparatur, dengan fokus kegiatan :
Pencapaian target opini WTP terhadap laporan keuangan
Penguatan pemerintahan desa
Optimalisasi pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah untuk perencanaan, keuangan dan barang milik daerah
Peningkatan kapabilitas Aparatur Pengawas Intern Pemerintah/APIP
Optimalisasi pemanfaatan aplikasi pelayanan perizinan dan administrasi kependudukan
Dengan prioritas peningkatan kualitas pelayanan dasar serta beberapa target pembangunan yang masih harus dicapai maka penajaman skala prioritas menjadi sangat penting, mengingat hampir semua usulan program yang telah disampaikan melalui Musrenbang RKPD di tingkat Desa dan Kecamatan, merupakan usulan rencana yang mendesak, objektif dan rasional.
Demikian juga halnya tuntutan terhadap keadilan dan pemerataan pembangunan merupakan aspirasi yang wajib kita sikapi dan respon secara arif dan proporsional.
Untuk itu, melalui forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah ini, kami berharap :
Agar dapat dihasilkan suatu daftar prioritas pembangunan daerah yang nantinya akan dijabarkan dan dimuat di dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2023 tentunya diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan, serta ketersediaan kapasitas riil anggaran yang berdampak dan bermanfaat langsung kemasyarakat demi terwujudnya “Masyarakat Kabupaten Nias yang Maju”, tutup Bupati Nias.
( E TBA )