CIC Minta KPK Segera Usut Tuntas Kasus Korupsi Bupati Lebong

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, KUTACANE 

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) meminta lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengusut tuntas kasus mega korupsi yang tidak pernah “Terkuak” di Provinsi Bengkulu, terutama kasus korupsi di Kabupaten Lebong yang diduga melibatkan Bupati Lebong yang hingga kini.

CIC juga mendesak Ketua KPK Firli Bahuri segera menindak tegas bagi oknum yang terlibat korupsi di seluruh Bengkulu termasuk Bupati Lebong yang diduga kuat keterlibatan grafitasi dan korupsi dana DAK, yang mana selalu bermain di “Lingkaran Setan dan dibalik Baju Seragam” dalam kasus tindak pidana korupsi.

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan,”Banyak dugaan kasus mega korupsi di Kabupaten Lebong,khususnya di Provinsi Bengkulu yang disidik penegak hukum jalan ditempat, bisa dibayangkan bisa dilihat di Lembaga Pemasyarakatan (LP) maupun Rumah Tahanan Negata (Rutan) lebih banyak terpidana kasus kriminal dibandingkan terpidana kasus korupsi, bahkan pelaku korupsi jarang sampai kepersidangan di Pengadilan Negeri (PN) maupun Pengadilan Tinggi Bengkulu, jelas dalam kasus korupsi di Kabupaten Lebong, khususnya Provinsi Bengkulu,oknum para penegak hukum menjadikan para pelaku korupsi “Mesin ATM”, tegas Raden Bambang.SS kepada awak media Selasa (9/5/2023) di Jakarta kepada awak media.

Raden Bambang.SS menambahkan,” Saya meminta dengan tegas, agar Ketua KPK Firli Bahuri segera mengusut tuntas kasus korupsi di Bengkulu, termasuk Kabupaten Lebong yang diduga melibatkan Bupati Lebong,yang mana dalam bebera hari ini aksi demo yang dilakukan sekelompok pemuda meminta KPK agar segera melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

CIC menduga, adanya anggaran APBD ratusan miliar yang mengalir ke ” Saku” para oknum penegak hukum, sehingga mempengaruhi proses penyidikan kasus korupsi, melalui dana hibah kelembagaan vertikal tersebut.

Menurut Raden Bambang.SS,” Saya meminta KPK segera melakukan penyidikan terhadap kasus kasus korupsi, diantaranya kasus korupsi pembangunan irigasi air cendam di Kabupaten Lebong, yang pernah diselidiki Kejati Bengkulu namun prosesnya tidak pernah berjalan.

Dugaan kasus korupsi dana PKK Kabupeten Lebong yang juga pernah diusut pihak kejati bengkulu namun lenyap bak ditelan bumi. Dan masih banyak lagi kasus korupsi di Kabupaten Lebong yang tidak pernah terungkap dan CIC sudah melaporkan ke KPK dan Kejagung,”pungkas Ketua Umum CIC.

Selain itu Bupati Lebong diduga memiliki aset di Tanggerang senilai 8 Miliar.

[Ady]