Dinas BKAD Batu Bara Tak Mencerminkan Sebagai Pelayan Public Soal Aset.

oleh
oleh
Share artikel ini

Batu Bara – detiknews86.com – Dinas BPKAD Batu Bara dinilai tidak mencerminkan sebagai pelayan terhadap publik, terkait lokasi dan atau Lahan yang direalisasikan Pemkab Batu Bara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) pengerjaan tersebut Penataan Bangunan dan Taman di Sei Bejangkar. Hal ini patut diduga aset lahan di Sei Bejangkar dan serta isinya bukan milik Pemkab Batu Bara. Sabtu (18/11/2023).

Pasalnya, pekerjaan penataan bangunan dan taman di simpang Sei Bejangkar terindikasi dugaan pemborosan mata anggaran yang direalisasikan.

Kepala Bidang Aset Kabupaten Batu Bara enggan menjawab konfirmasi soal aset tetap dan aset tidak tetap, yang diduga ada beberapa item aset yang hilang, hal ini merujuk pada Resume hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rujukan tersebut berdasarkan UU No.15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dan UU No.15 tahun 2006 tentang badan pemeriksaan keuangan BPK serta UU terkait lainya, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemkab Batu Bara tahun 2022 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan No : 62.B/LHP/XVIII.Medan/ 05/2023 tanggal : 19 Mei 2023.

Terdapat pemeriksaan fisik di lapangan dan pengujian KIB seluruh OPD diketahui bahwa terdapat aset tetap yang tidak ditemuka/tidak diketahui keberadaanya, namun belum didukung dokumen sumber yang sah sebagai berikut ; 1. Tanah senilai Rp 141.172.000,00 tidak ditemuka/tidak diketahui keberadaanya dengan rincian (a). Dinas Pendidikan tanah kampung Rp 95.000.000,00 (b). Dinas ketenagakerjaan pendustrian dan perdagangan tanah bangunan pasar Rp 46.172.000,00.

2. Peralatan dan mesin senilai Rp 5 957.834.191,14 tidak ditemuka/tidak diketahui keberadaanya aset tersebut antara lain berupa kenderaan dan non kenderaan.

3. Gedung dan bangunan senilai Rp 983.347.500,00 tidak ditemuka/tidak diketahui keberadaanya (a). Dinas Pertanian dan Perkebunan, bangunan gedung tempat kerja Rp 229.310.000,00 (b). Dinas Perhubungan bangunan gedung kantor lainya 741.237.500,00 (c). Disporabudpar bangunan gedung dan pagar permanen Rp 12.800.000,00

4. Jalan irigasi dan jaringan senilai Rp 333.420.510,00 (a). Dinas Pertanian dan Perkebunan Jalan khusus lainya dan saluran tersier Rp 105.350.000,00 (b). Dinas Pendidikan Jaringan, saluran dan instalasi Rp 191.362.032,00 (c). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik jaringan distribusi lain-lain Rp 31.708.478,00

5. Aset tetap lainya berupa buku dan alat musik senilai Rp 191.037.174,00 tidak ditemuka/tidak diketahui keberadaanya (a). Dinas Pertanian dan Perkebunan Buku umum lain lainya Rp 14.025.000,00 (b). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Buku Hukum Rp 13. 656.800,00 (c). Disporabudpar alat musik dan buku umum Rp 173.356.374,10.

Dinas BPKAD Batu Bara tidak pernah melakukan Verifikasi dan Validasi data.

Kepala bidang aset BKAD kurang cermat dalam melakukan penatausahaan dan pengamanan aset tetap.

Atas permasalahan tersebut Kepala BKAD menyatakan menerima hasil temuan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.

Resiko kehilangan atas aset tetap yang tidak ditemukan dan atau tidak diketahui keberadaanya, berpontensi menyebabkan kerugian daerah Batu Bara, ini harus diproses administrasi maupun hukum, tutup benny. (Staf07).