Jalasenastri Yonmarhanlan VI Makassar Ikuti Sosialisasi Hukum

Share artikel ini

DetikNews86.com,- Makassar –  Dispen Kormar (Makassar). Jalasenastri Ranting C Cabang 1 Korcab Pasmar 2 Yonmarhanlan VI Makassar mengikuti Pengarahan Tentang Hukum dari Diskum Lantamal VI di Ruang Rekreasi Mako Yonmarhanlan VI Jalan Yos Sudarso No.308, Makassar. Kamis (27/01/2022).

Kegiatan sosialisasi hukum yang disampaikan oleh Kasubdis Kumlater Diskum Lantamal VI Mayor Laut (KH) Paslan, dalam pengarahannya menyampaikan tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) baik bentuk kekerasan secara fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, kekerasan ekonomi dan penelantaran dalam rumah tangga.

Danyonmarhanlan VI Makassar Mayor Marinir Alex Zulkarnain selaku Pembina Jalasenastri Ranting C Cabang 1 Korcab Pasmar 2 berharap dengan adanya penyuluhan sosialisasi tentang hukum ini bisa bermanfaat bagi keluarga Jalasenastri Yonmarhanlan VI dan diharapkan dapat menambah pemahaman, wawasan, pengetahuan sekaligus gambaran tentang aturan-aturan yang berlaku di lingkungan TNI AL, terutama aturan-aturan terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selama kegiatan penyuluhan hukum seluruh peserta yang hadir tetap mengikuti protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan sebelum dan selesai kegiatan.pungkasnya, (Syarif Lawa)