MURATARA ,||Detiknews86.com – Pemerintah Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembanguan Daerah (RKPD) Tahun 2023 di kecamatan ulu rawas digelar di gedung serbaguna kecamatan ulu rawas (2/02/2022).
Hadir dalam acara, Perwakilan Bapedda Deni , anggota DPRD Muratara, Ridwan,Dinas Pertanian,Dinas kesehatan,anggota Polsek kecamatan ulu rawas serta jajaran pemerintah kecamatan Ulu rawas , para kepala Desa, dan para Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan pemuda di wilayah Kecamatan ulu rawas.
Bupati Muratara Devi Suhartoni melalui kabid litbang Bappeda deni menyampaikan ” permohonan maaf dari Bupati muratara karena beliau tidak dapat hadir ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan namun Bupati menyampaikan amanat pesan ada 3 yang di tekankan dalam musrenbang ini pertama konektipitas pembangunan, seperti jalan penghubung dari Desa kedesa dari desa ke kecamatan dari kecamatan ke kabupaten katanya
Lanjut Deni yang di utamakan Bupati dalam pesannya air bersih dan ekonomi kerakyatan itu yang paling diutamakan karna ini menyakut kesejahteraan masyarakat itu jelasnya
Selanjutnya Camat ulu rawas Sobri menyampaikan, Musrenbang merupakan suatu keharusan dan momentum untuk forum musyawarah para pemangku kepentingan dan warga dalam menyampaikan aspirasi dan usulan program di wilayah Kecamatan ulu rawas.
Usulan-usulan tersebut nantinya disampaikan ke forum musyawarah di tingkat kabupaten
Ia berharap Semoga dengan adanya musrenbang di tingkat kecamatan ini dapat menghasilkan pembangunan yang mampu menghasilkan kepentingan baik itu kepentingan tingkat nasional maupun kepentingan daerah dalam rangka mewujudkan sesuai dengan visi -misi pemerintah daerah Kabupaten Muratara.
Musrenbang hari ini ada 326 usulan dari 6 desa 1kelurahan . namun yang menjadi skala prioritas ada 35 usulan
Sobri juga mengatakan melalui Musrenbang ini dapat menghasilkan usulan terbaik serta menetapkan delegasi Kecamatan yang akan mengawal usulan-usulan permasalahan Kecamatan pada diskusi forum perangkat daerah.pungkas nya (ZL)