DETIKNEWS86.COM – Oku Timur –
Berdasarkan pengakuan dari Kepala Desa A yang tidak mau di sebutkan nama nya, mengatakan jika semua
kepala desa yang ada di kecamatan Belitang 2 menjerit karena, perkepala desa wajib setor dana ke Kecamatan sebesar Rp.32.400.000.ribu, dengan alasan untuk setoran ke PMD dan ini itu.
di Kecamatan Belitang ll ini ada 27 desa namun yang setor ke Kecamatan hanya 24 desa karena yang 3 Desa belum depenitif, ungkap nya.
Jumat (28/10/21)
Kepala desa D,“semua kepala desa yang ada di kecamatan belitang ll untuk tahun ini menjerit, karena begitu dana desa turun, kepala desa di wajibkan setor Rp.32.400.000ribu per Kepala desa, kalau untuk kegiatan – kegiatan misal nya kayak pelatihan kepala desa, ibu-ibu PKK dan Bumdes, itu beda dana, terang nya.
sedangkan dana desa itu untuk BLT saja sudah banyak yang kita keluarkan di tambah lagi bangunan untuk di desa, masyarakat tidak mau tau tentang potongan yang begitu besar yang di minta Camat, masyarakat tau nya dana desa sudah turun mesti ada yang di bangun,” jelasnya.
Sementara itu PLH Kecamatan Belitang ll saat di datangi awak media ke kantor camat untuk konfirmasi terkait pemotongan dana desa tersebut PLH (Bibit Sumarno S.E) sedang dinas luar, namun awak media mencoba mengkonfirmasi lewat Whatsapp Bibit hanya membaca namun enggan menjawab, saat di hubungi melalui via telp, Bibit menjawab klarifikasi aja ke kuasa Hukum saya pak.
namun sampai saat ini
(Kamis 11/11/21) tidak ada tanggapan dari kuasa hukum Bibit untuk klarifikasi terkait pemotongan dana desa sebesar Rp.32.400.000ribu itu namun PLH Camat Belitang ll Bibit mengatakan tidak benar ada nya potongan itu, kades itu gila, dia mengada – ngada, kilah Bibit.
Tidak hanya itu, awak media juga menemukan diduga mobil dinas Kecamatan Belitang ll yang seharus nya menggunakan Plat Nopol berwarna merah namun plat no pol nya di ganti dengan plat no pol pribadi.
Terkait permasalahan ini awak media akan konfirmasi kepihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Oku Timur.
PUNGKASNYA.
(Feriansyah)