Musi Banyuasin,||Detiknews86.com – Apri Efendi Ketua Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ( PD GNPK- RI ) Kabupaten Musi Banyuasin meminta penggunaan dana desa dilakukan maksimal.(sabtu, 05/02/2022)
Apri Efendi juga meminta Kepala Desa dan pemerintah desa mengutamakan transparansi penggunaan dana desa agar tidak bermasalah di kemudian hari, Itu ditegaskan Apri saat kunjungan Musyawarah ke desa desa Rencana Pembangunan (Musrenbang) hasil Rapat Desa di Kecamatan dalam wilayah Kab. Muba Tahun ( 2021) lalu.
Lanjut Apri “Gunakan dana desa sebaik mungkin dan transparansi, karena sudah banyak contohnya kades bermasalah dengan hukum, dan Melawan Hukum. Ujar Apri.
Asas kepentingan umum, keterbukaan, dan akuntabilitas tak kalah penting harus diutamakan dalam penggunaan dana desa ini.
“Rencanakan dengan baik, apa yang harus dibangun di Desa, dahulukan kepentingan Masyarakat di Pedesaan, utamakan apa yang diinginkan masyarakat desa.”ungkap Apri Efendi
Karena sangat dibutukan masyarakat kata Apri, keselarasan pembangunan harus dijalankan sehingga pembangunan nantinya diPergunakan oleh Masyarskat umum,
Harapan Masyarakat Penggunaan dana desa membantu Pereokonomian ujung tombah Pembangunan infrastruktur dan dengan kondisi anggaran pemerintah saya ini, dana desa menjadi salah satu andalan untuk pembangunan di Musi Banyuasin kedepannya,” singkat nya.
Sementara Wakil Ketua 3 DPRD Muba, Endi Susanto,SE.,MM Kabupaten Musi Banyuasin, mengatakan “penyelenggaraan Musrenbang sebagai pemantapan Sumber Daya Manusia (SDM) serta produktivitas ekonomi yang berbasis pembangunan berkelanjutan oleh pemerintah,
Penyelenggaraan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan ini dilakukan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan tingkat desa atau kelurahan di wilayah Kabupate Musi Banyuasin, ungakap endi susanto
Dengan disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta peleksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejeteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. ( tata )