Ketua PJS Menyayangkan Pembelian GCMS Oleh Dinas Kesehatan tidak boleh di Publikasikan ke Wartawan

oleh
oleh
Share artikel ini

Muara-Enim : detiknews86.com
Dinas Kesehatan Kabupaten Muaraenim  di duga Kuat banyaknya Konspirasi Korupsi yang  sangat Menghawatirkan  hal ini bukan Tanpa Alasan, Terlihat dari Pantawan Wartawan Ketika ingin Konfirmasi dengan Dr. ERNI ZATILA  Selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaraenim SUMATERA SELATAN, Serta OKU Selaku Sekretaris Dinas Kesehatan. Di lansir dari media Realitas.com

Pada hari Senin tanggal 6 Maret, wartawan mendatangi dinas ke kesehatan kabupaten Muaraenim untuk Konfirmasi Pembelian Alat Laboratorium Kimia Gas Chromotography Mass Spectrometry (GCMS), Dengan Pagu Anggaran 2.337.500.000 Menggunakan metode pembelian melalui E- Purchasing, setelah kami cek di Penjualan Online Yang di Duga harga Berkisar mulai dari 300.000.000 sampai 1.600.000.000.

Untuk itu Awak media Ingin Konfirmasi  bertemu kepala dinas kesehatan yang bernama Erni Zatila, untuk Melihat Keberadaan alat tersebut.

Pada hari Senin Tanggal 6 Maret  sekitar pukul  9.00 sampai jam 18.30. kami berusaha untuk konfirmasi
Kepala dinas ibuk Erni Zatila yang Terkesan tidak mau di temui awak media, di karenakan ada beberapa anggota dewan bertemu sedangkan awak media tidak di temui padahal sudah mengisi buku tamu Terlebih dahulu.

Di sela menghantar tamu  keluar ruangan.
Disinilah kedua Wartawan Menggunakan Kesempatan Untuk Bertanya Terkait  GAS CHROMATOGRAPHY MAS SPECTROMETRY (GCMS) yang  DIDUGA Telah terjadi MARK UP harga Pembelian   GCMS.

Jawaban dari  ERNI ZATILA “alat tersebut Itukan sudah di Tangan APH, .dengan terburu buru Erni berucap Saya ada Rapat meninggalkan Awak media di sela perbincangan yang hanya beberapa detik.
Belum Merasa Puas Dengan Jawaban  Kadinkes Tersebut Kedua Wartawan ini Tetap Sabar Menunggu Kadin Selesai  Rapat, Hingga sore hari.

Setelah Awak media mendapatkan informasi keberadaan alat Kesehatan tersebut dan mengambil inisiatif pada hari Rabu untuk konfirmasi keberadaan alat tersebut ke Laboratorium Kimia, Di temui Oleh ibuk kepala Laboratorium, menyebutkan bahwa kami sudah menerima alat tersebut tetapi kami tidak di perbolehkan melihat alat tersebut sebelum ada izin dari kepala dinas dan PPK yang berinisial (A)

kemudian awak media mendatangi kantor farmasi tempat di mana PPK Kesehatan berkantor, setelah bertemu dengan (A) awak media tidak di perbolehkan untuk melihat alat tersebut, sebelum ada surat tugas wartawan dan setelah kami berikan surat tugas tersebut kepada PPK nya, kami masih di suruh menunggu kabar sebab PPK masih mau berkoordinasi dulu kepada kepala dinas kesehatan Ibuk Erni Zatila.

Hal Semacam ini Sangat di sayangkat, Kenapa hanya untuk melihat alat Kesehatan yang  di Beli Menggunakan Uang Rakyat, Seperti di Persulit dan banyak Aturanya, Sehingga Menjadi sebuah Pertanyaan, ADA APA DENGAN ALAT TERSEBUT ????

Ketua Pemerhati Jurnalis Siber sangat menyayangkan wartawan ingin konfirmasi alat (GCMS) tersebut tidak di perbolehkan padahal anggaran tersebut berasal dari Apbd Muaraenim, wajib di ketahui publik artinya bertentangan dengan Undang- Undang keterbukaan publik, itu akan mengeluarkan asumsi / opini ataupun Dugaan barang itu tidak di belanjakan atau tidak sesuai spesifikasi. Ungkap Peryanto

TIM MEDIA Akan Melakukan Upaya Konfirmasi Lebih Jauh Untuk Mendalami  Kasus dugaan Korupsi pengadaan alat GAS CHROMATOGRAPHY MAS SPECTROMETRY  ATAU YANG DI SINGKAT (GCMS)

Penulis
fajri smos.