Lapor Pak Sekda ,Diduga Dinas Koperindag Kabupaen Mesuji Tahun Anggaran 2021 Melakukan Kegiatan Dan Perjalanan Fiktif Di Saat Pandemi

oleh
oleh
Share artikel ini

Mesuji-Lampung,DetikNews86.com,Menurut Data temuan Team awak Media Diduga Dinas Koperindag Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung pada Tahun 2021 mem fiktifkan Anggaran satuan kerja perangkat Daerah (DPPA-SKPD) semasa pandemi Covid-19 yang terdiri beberapa aitem Anggaran yang sangat fantastis.

 

“Diantaranya Perjalanan Dinas, ATK, Foto Kopi,  makan-minum, perjalanan Dinas di 7 Kecamatan mencakup  4 Bidang  ; Perdagangan, Koprasi, Industri, Sekretariat, DLL.

Dokumen Data ada di media ini”.

 

Saat di konfirmasi awak media Kadis Koperindag Kabupaten Mesuji Sunardi, SE.diruang kerja Senin 27/05/2024 mengatakan, saya baru menjabat per  bulan 11/2023 saya tidak mengetahui akan hal tersebut dan itu bukan semasa kemimpinan saya dan coba komunikasikan sama Sekertaris atau Kadis pada masa itu Buk Elvira Krisnawati, SE.,MM.” Terang Sunardi.

 

“Padahal semasa Covid-19 himbauan pemerintah semua warga negara dilarang  tidak boleh mengadakan tatap muka dan berkerumun di takut kan terpapar Covid-19”.Namun Himbauan Pemerintah tidak di patuhi atau diindahkan oleh Dinas Koperindag Kabupaten Mesuji.

 

Mesuji-Lampung,DetikNews86.com,Diharapkan Inspektorat dan Kejaksaan Kabupaten Mesuji, APH, Provinsi Lampung agar segera menindaklanjuti temuan tim awak media terkait kuat dugaan Dinas Koperindag mem fiktifkan Anggaran di Tahun 2021 semasa Pandemi Covid-19 yang di sinyalir merugikan Negara”.Pewarta Amin ( Team)