Minimnya pengawasan pengerjaan proyek

oleh
oleh
Share artikel ini

Kurangnya Pengawasan Dinas Terkait, Pembangunan Saluran Irigasi Di Desa Kembang Jeruk Banyuates Diduga Melenceng Dari RAB

detiknews86 – Pemerintah terus memberi dukungan terhadap pembangunan infrastruktur bagi masyarakat di berbagai lapisan, terutama di kalangan pertanian, agar hasil produksi pertanian terus meningkat. Contohnya seperti yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan melakukan perluasan jaringan irigasi dan peningkatan kapasitas saluran di Daerah Irigasi (DI).

Namun, karena minimnya pengawasan dari dinas terkait, sehingga dapat membuka peluang besar bagi perusaha’an pelaksana proyek, untuk mengerjakan proyeknya dengan se’enak hati, hanya untuk meraup keuntungan pribadinya, dengan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaannya.

Salah satu contohnya, seperti yang terjadi pada pembangunan irigasi di area persawahan yang terletak di Desa Kembang Jeruk, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, yang diduga sarat dengan penyimpangan. Pasalnya, pembangunan irigasi yang menggunakan Elkater sebagai penahan dinding tanah, baru seumur jagung, tapi sudah mengalami keretakan, Senin (11/10/2021).

Seperti yang di ungkapkan salah satu narasumber yang tidak mau namanya di publikasikan, sebut saja (A) inisial, ia sangat menyayangkan adanya pembangunan irigasi yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknik dan juga RAB nya.

” Iya Mas, saya sangat menyayangkan kalau semisal pembangunan saluran irigasi tersebut diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknik dan juga RAB. Saya berharap pada pihak dinas PUPR Kabupaten Sampang agar tidak diam, dan cepat memberikan teguran pada pihak CV. Din Akmal selaku pelaksana pembangunan saluran irigasi dengan nilai anggaran, Rp. 193.885.000,” ungkapnya.

Sementara itu, Hasan Mustofaz selaku Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sampang, ketika dihubungi oleh pihak media IMN.com melalui selulernya, dengan tujuan untuk meminta keterangan, terkait pembangunan saluran irigasi yang keberadaannya ada Didesa Kembang Jeruk, pada Hari Senin, sekitar Pukul 14.42 WIB, beliau belum dapat memberikan keterangan, dan mengaku masih ada di kejaksaan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Media belum bisa mendapatkan keterangan secara rinci, terkait pembangunan saluran irigasi yang dikerjakan oleh pihak pelaksana CV. Din Akmal. Karena sampai saat ini pun pemilik dari CV. Din Akmal selaku pelaksana pekerjaan itu belum juga diketahui siapa pemiliknya.

(RA).