Pelaku Pelemparan Stelling Pedagang Viral di Medsos IG, Diduga ODGJ. 

Pelaku Pelemparan Stelling Pedagang Viral di Medsos IG, Diduga ODGJ. 

Share artikel ini

BATU BARA – delinews86.com – Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H.,M.H dan Kanit Reskrim IPDA Ade Sundoko Masri, S.H bersama anggota opsnal telah mengamankan diduga pelaku pelemparan kaca Steling yang berjualan jus, sehingga Viral Dimedia Sosial IG Medan Headlines, TKP di Pasar Delima Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara. Minggu (17 Maret 2024) sekira pukul 09.00 Wib.

Berita Viral di Media Sosial IG Medan Headlines.

Menurut Kapolsek Indrapura kronologis kejadianya pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024, sekira pukul 21.30 Wib, diduga pelaku (ODGJ) Budiman Sitorus (45) warga Kel Indrapura Kec Air Putih cekcok dengan seorang pedagang minuman juice.

Sehingga diduga pelaku melempar kaca Steling milik pedagang tersebut dan viral di media.

Membaca / melihat berita Viral dimedia sosial IG Medan Headlines, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H.,M.H bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPDA Ade Sundoko Masri, S.H,* bersama anggota opsnal melakukan penyelidikan dan mencari diduga pelaku pelemparan kaca Steling.

Sekira pukul 09.00 Wib Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H.,M.H bersama Kanit Reskrim IPDA Ade Sundoko Masri, S.H bersama anggota opsnal berhasil mengamankan diduga pelaku (ODGJ) di Kel. Indrapura Kec. Air Putih dan memboyong kemako Polsek Indrapura.

Melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku pelemparan yang Viral dimedsos IG Medan Headlines.

Mengamankan diduga pelaku dan boyong kemako Polsek Indrapura dan Koordinasi dan mediasi dengan keluarga pelaku dan pedagang minuman Jus yang menjadi korban.

Mediasi yang dilakukan berhasil dilaksanakan, keluarga pelaku bersedia mengganti steling yang pecah.

Keluarga pelaku bersedia menempatkan ditempat yang layak (Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza “INSYAF” Medan Sumut) Situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Diketahui pelaku an. Budiman Sitorus mengalami ODGJ kurang lebih selama 7 (tujuh) tahun. (Staf07)